Detail Foto - Polres Langsa Gagalkan Peredaran 25 Kg Kokain, 6 Tersangka Dibekuk di 3 Lokasi
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 25 Kg Kokain, Enam Tersangka Dibekuk di Tiga Lokasi.
Kasat Narkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni dua lokasi di kawasan langsa dan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang — yang masih dalam wilayah hukum Polres Langsa — dan satu lokasi di Pangkalan Susu, Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
- galeri foto