Respon Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Pascavideo Diduga Cekik Pramugari Wings Air Viral
- tim tvOne/Ahmida Yauzar
Medan, tvOnenews.com - Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua merespon video viral yang menyatakan dirinya mencekik seorang pramugari saat hendak terbang dari Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, menuju Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Minggu (13/4/2025) kemarin.
"Yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali, saya hanya menyuruh pramugari bergeser supaya penumpang lain bisa masuk jadwal penerbangan tidak terlambat, itu saja," kata Megawati saat diwawancarai, Selasa (15/4/2025).
Terkait keributan di maskapai Wings Air IW-1267, Megawati Zebua menjelaskan jika peristiwa itu bermula saat dirinya berniat membantu seorang penumpang tua yang menolak barangnya diletakkan di bagasi pesawat.
Saat mencoba menjelaskan ke pramugari, ia mendapatkan penolakkan lantaran koper penumpang tersebut sudah dilabel.
"Saya hanya membantu bapak tua yang mau transit ke Padang tidak ingin barangnya dibagasikan karena memakan waktu lama. Kalau menunggu bagasi bisa memakan 1 jam, tetapi pramugarinya bertahan sekali, sebab itulah saya bantu bapak tua itu," jelasnya.
Megawati bilang, saat membantu berbicara ke pramugari tersebut, ia sama sekali tidak mengetahui ada yang mengambil video yang membuat peritiwa itu viral.
"Saya bilang tolonglah bapak ini, kasihan. Bapak ini tua tidak tahu apa-apa, itu aja. Tapi mungkin ada yang memvideokan saya dari belakang mengatakan bahwa saya mencekik, padahal saya sama sekali tidak pernah ada niat mencelakakan orang," akunya.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan duduk perkara video cekcok yang viral di media sosial antara pramugarinya dengan anggota DPRD Sumatera Utara bernama Megawati Zebua.
Danang mengatakan, kejadian itu berawal saat Megawati menggunakan maskapai Wings Air IW-1267 dari Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, menuju Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.
Megawati duduk di kursi nomor 19-F diketahui membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Berdasarkan prosedur keselamatan dan standar operasional, pramugari mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
"Pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi dan berusaha melepas label bagasi. Tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang, Selasa (15/4/2025).
Load more