GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi Disdik Rugikan Negara Rp21,89 Miliar

Penyidik juga menemukan adanya penggelembungan harga (markup) sejumlah barang. Hasil pemeriksaan sejumlah alat praktik di sejumlah SMK menunjukkan kualitas barang yang tidak sesuai standar.
Jumat, 11 April 2025 - 15:34 WIB
Polisi menunjukkan uang tunai senilai Rp6 miliar yang disita dari kasus tindak pidana korupsi peralatan praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Jumat (11/4/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Tuyani

Jambi, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp21,89 miliar.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia di Jambi, Jumat, mengatakan dugaan korupsi besar yang diungkap ini terkait pengadaan peralatan praktik utama yang masuk dalam DAK fisik SMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendapat laporan dari audit diungkapkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp21,89 miliar," katanya.

Berdasarkan laporan penyidik, dana pendidikan senilai Rp180 miliar yang digelontorkan pada Maret 2021 diduga telah disalahgunakan. Dana tersebut mencakup Rp51 miliar untuk SMA dan Rp122 miliar lebih untuk 16 SMK.

Tim Investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap logistik dan dokumen pengadaan, serta menyita uang sejumlah Rp6 miliar. Terdapat setidaknya tiga laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus ini, di mana satu kasus sudah berada dalam tahap proses sementara tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi menerapkan seorang tersangka berinisial ZH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2021.

Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi persekongkolan antara PPK dan pihak penyedia jasa terkait proses pengadaan barang dengan fee sebesar 17 persen.

Penyidik juga menemukan adanya penggelembungan harga (markup) sejumlah barang. Hasil pemeriksaan sejumlah alat praktik di sejumlah SMK menunjukkan kualitas barang yang tidak sesuai standar.

Barang-barang yang telah diperiksa, seperti mesin cuci, alat facial dan lainnya yang disebut tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak dipakai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin juga sudah dipanggil ahli dari ITS, guna menilai kualitas barang dan menemukan adanya pelanggaran hukum. Dan setelah diperiksa ternyata barang itu sudah di-markup dan merugikan negara. Intinya barang itu sudah tidak layak dipakai lagi," katanya.

Tersangka dalam hal ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 Juncto, Pasal 18 Juncto, dan Pasal 15 UUD Nomor 31 tahun 1999 terkait Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT