News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi Disdik Rugikan Negara Rp21,89 Miliar

Penyidik juga menemukan adanya penggelembungan harga (markup) sejumlah barang. Hasil pemeriksaan sejumlah alat praktik di sejumlah SMK menunjukkan kualitas barang yang tidak sesuai standar.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 11 April 2025 - 15:34 WIB
Polisi menunjukkan uang tunai senilai Rp6 miliar yang disita dari kasus tindak pidana korupsi peralatan praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Jumat (11/4/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Tuyani

Jambi, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp21,89 miliar.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia di Jambi, Jumat, mengatakan dugaan korupsi besar yang diungkap ini terkait pengadaan peralatan praktik utama yang masuk dalam DAK fisik SMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendapat laporan dari audit diungkapkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp21,89 miliar," katanya.

Berdasarkan laporan penyidik, dana pendidikan senilai Rp180 miliar yang digelontorkan pada Maret 2021 diduga telah disalahgunakan. Dana tersebut mencakup Rp51 miliar untuk SMA dan Rp122 miliar lebih untuk 16 SMK.

Tim Investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap logistik dan dokumen pengadaan, serta menyita uang sejumlah Rp6 miliar. Terdapat setidaknya tiga laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus ini, di mana satu kasus sudah berada dalam tahap proses sementara tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi menerapkan seorang tersangka berinisial ZH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2021.

Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi persekongkolan antara PPK dan pihak penyedia jasa terkait proses pengadaan barang dengan fee sebesar 17 persen.

Penyidik juga menemukan adanya penggelembungan harga (markup) sejumlah barang. Hasil pemeriksaan sejumlah alat praktik di sejumlah SMK menunjukkan kualitas barang yang tidak sesuai standar.

Barang-barang yang telah diperiksa, seperti mesin cuci, alat facial dan lainnya yang disebut tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak dipakai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin juga sudah dipanggil ahli dari ITS, guna menilai kualitas barang dan menemukan adanya pelanggaran hukum. Dan setelah diperiksa ternyata barang itu sudah di-markup dan merugikan negara. Intinya barang itu sudah tidak layak dipakai lagi," katanya.

Tersangka dalam hal ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 Juncto, Pasal 18 Juncto, dan Pasal 15 UUD Nomor 31 tahun 1999 terkait Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT