News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Rejang Lebong Bebaskan Tuntutan Penadah 1 Tabung Gas

Tersangka penadah 1 (satu) tabung gas elpiji 3 kilogram atas nama Heri Nusantara di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerima ‘Restotive Justice’ (RJ) atau Keadilan Restorative oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 16 Maret 2022 - 19:43 WIB
Kejari Rejang Lebong Bebaskan Tuntutan Penadah 1 Tabung Gas
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Tersangka penadah 1 (satu) tabung gas elpiji 3 kilogram atas nama Heri Nusantara di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerima ‘Restotive Justice’ (RJ) atau Keadilan Restorative oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
 
Disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu Ristianti Andriani penadah Heri Nusantara dibebaskan dari tuntutan kejaksaan karena menjadi penadah barang hasil tindak pidana pencurian 1 (satu) tabung gas. Dibebaskannya pelaku penadahan ini setelah dilakukan usulan dari kejaksaan Negeri, Kejati dan disetujui oleh Kejaksaan Agung dalam Keadilan Restorative atau Restorative Justice (RJ).
 
Penetapan Tersangka ini bermula pada Sabtu, (8/1/2022) tersangka pencurian yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Reki dan Riki yang mencuri 2 (dua) tabung gas ukuran 3 kilogram, 1 unit Motor, dan 3 (tiga) kaleng beras milik Yusman Effendi. Usai mencuri, kedua tersangka menjual 1 tabung gas kepada Heri Nusantara. 
 
"Tersangka dikenai pasal 480 ke satu KUHP tentang penadahan. Namun tersangka diberikan RJ sehingga penuntutan dihentikan tidak dilanjutkan ke pengadilan, ini sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif", ujar Ristianti. 
 
Lanjut Ristianti, prinsip utama dari RJ adalah penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. 
 
"Tujuan lain dari RJ adalah untuk menciptakan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku," ungkapnya. (Miko/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT