Kejari Rejang Lebong Bebaskan Tuntutan Penadah 1 Tabung Gas
Tersangka penadah 1 (satu) tabung gas elpiji 3 kilogram atas nama Heri Nusantara di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerima ‘Restotive Justice’ (RJ) atau Keadilan Restorative oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong
- galeri foto