Asahan, Sumatera Utara - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (TBA) kembali menggagalkan upaya penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal menuju Malaysia.
Tim patroli F1QR TNI AL berhasil mengamankan 23 calon PMI di Perairan Silo Baru, Asahan Sumatera Utara, Rabu (15/3/2022).
Penangkapan Kapal pengangkut calon pekerja migran ilegal ini atas informasi dari nelayan yang curiga terhadap muatan kapal tanpa nama saat berlayar.
Danlanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, bahwa penangkapan ini didasari adanya informasi masyarakat yang curiga melihat adanya kapal yang bergerak menyusuri Perairan Asahan.
Setelah menerima aduan tersebur, Tim F1QR langsung bergerak cepat dan menemukan 23 PMI Ilegal, di antaranya 12 pria dan 11 wanita, termasuk 1 nakhoda kapal dan 3 anak buah.
"Ke 23 pekerja migran ini langsung kita amankan, selanjutnya kita data asal usulnya, termasuk barang bukti ke pos Bagan Asahan.” Kata Danlanal dan nantinya pekerja migran akan diserahkan ke pihak instansi terkait Imigrasi serta BP2MI.
Sementara itu Komandan Lantamal I Laksamana Pertama Johanes Djanarko Wibowo, dalam rilisnya yang diterima tvonews mengatakan bahwa TNI Angkatan Laut akan terus melakukan patroli secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di wilayah kerja Lantamal I, yang mana sesuai dengan kebijakan Kepala staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono.
Lebih lanjut Danlantamal I menegaskan TNI AL tidak akan kompromi terhadap hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut. Lantamal I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan ilegal seperti PMI Ilegal yang masih terjadi.
Selanjutnya kapal tanpa nama dibawa dan diamankan di Posbabinpotmar Bagan Asahan sedangkan untuk PMI ilegal, Nakhoda dan ABK dilaksanakan proses lanjut di Mako Lanal TBA (Dispen Lantamal I).
(Jasa Manurung/Lno)
Load more