Polres OKU Selatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar terhindar dari potensi tindak kejahatan, terutama bagi mereka yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Layanan penitipan kendaraan ini mulai dibuka menjelang arus mudik dan akan berlangsung hingga periode arus balik Lebaran. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan dapat langsung datang ke Polres OKU Selatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan pemudik dapat melakukan perjalanan lebih nyaman dan tenang, tanpa harus mengkhawatirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. (asi/wna)
Load more