Pekanbaru, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau telah membayarkan Rp16.089. 347.800 sebagai tunjangan profesi bagi guru non-PNS untuk periode Januari-Februari tahun 2025. Pembayaran tersebut ditujukan kepada 2.902 guru madrasah.
“Tunjangan profesi ini dibayarkan sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau H Muliardi, di Pekanbaru, Selasa.
Menurut Muliardi, sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, maka kesejahteraan mereka perlu terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia tersebut.
Muliardi mengatakan pencairan tunjangan profesi ini dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi.
"Guru-guru yang menerima tunjangan ini telah melalui tahapan dan verifikasi berkas, sehingga menjelang Hari Raya 2025 Kemenag Riau dapat membayarkan tunjangan ini langsung melalui rekening masing-masing, sehingga para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka berlebaran," katanya pula.
Ia menyebutkan bahwa pembayaran tunjangan bagi guru non-PNS di Madrasah Riau telah sesuai dengan Petunjuk Teknis Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor 720 Tahun 2025, mengenai Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah.
Para guru yang menerima tunjangan profesi, di antaranya sudah berkualifikasi minimal S1, memenuhi beban mengajar minimal 24 jam, bertugas secara tetap sebagai guru pada madrasah.
Load more