GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kabagbinopsnal Polda Sumut Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Dia mengatakan, semestinya sidang praperadilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (19/3), namun persidangan ditunda, karena salah satu termohon belum menerima surat panggilan.
Jumat, 21 Maret 2025 - 10:58 WIB
Gedung Pengadilan Ngeri Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Medan, tvOnenews.com - Mantan Kepala Bagian Binas Operasional Bidang Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara, Komisaris Polisi Ramli Sembiring, telah mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, atas sah atau tidak terhadap penetapan tersangka dirinya dalam dugaan pemerasan.


"Ya, sidangnya ditunda hari Senin (24/3)," ungkap Hakim Tunggal Phillip Mark Soentpiet di Pengadilan Negeri Medan, Kamis sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dia mengatakan, semestinya sidang praperadilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (19/3), namun persidangan ditunda, karena salah satu termohon belum menerima surat panggilan.


"Sidang ditunda, karena termohon II belum terima surat panggilan," jelas Phillip.


Kompol Ramli Sembiring melalui kuasa hukumnya Irwansyah Nasution mengatakan, bahwa gugatan praperadilan itu telah didaftarkan pada Kamis (13/3), dengan Nomor Perkara: 17/Pid.Pra/2025/PN Mdn.


Dalam gugatan itu, pihaknya selaku pemohon menggugat Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Bareskrim Polri Cq Direktorat Tipikor Cq Direktur Tipikor selaku termohon I. 


Selain itu, juga menggugat Kapolda Sumut Cq Direskrimsus Polda Sumut selaku termohon II.


“Permohonan praperadilan kita, diantaranya meminta agar sprindik dan penetapan tersangka dilakukan pihak kepolisian tidak sah,” jelas Irwansyah.


Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua mantan personel Polda Sumut sebagai tersangka dugaan pemerasan dana alokasi khusus (DAK) proyek sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Sumatera Utara. 


Kedua tersangka itu, yakni Kompol Ramli Sembiring alias RS menjabat sebagai PS Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, dan Brigadir Bayu alias B merupakan penyidik pembantu Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.


Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, bahwa kedua tersangka diduga meminta jatah proyek dari dana DAK yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.


Bagi kepala sekolah yang menolak, lanjut dia, mereka dikirimi surat pengaduan masyarakat (dumas) fiktif dugaan korupsi dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


“Ketika para kepala sekolah datang, ternyata mereka tidak diperiksa atas dana BOSP, melainkan diminta mengalihkan proyek pekerjaan,” jelas Cahyono.


Apabila kepala sekolah tetap menolak mengalihkan proyek, lanjut dia, maka mereka diminta untuk menyerahkan fee sebesar 20 persen dari anggaran proyek.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT