Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti dari dua rumah pribadi milik pegawai bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bengkulu. Tindakan tersebut dilakukan berkaitan dengan dugaan adanya kasus korupsi.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, serta di Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
"Ada dua tempat, satu di Kebun Tebeng dan satunya lagi di Mangga Raya terkait dengan tipikor salah satu bank di Bengkulu," kata Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Fri Wisdom S. Subayak di Kota Bengkulu, Rabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim Kejaksaan Negeri Bengkulu telah menyita barang bukti berupa berkas, ponsel, laptop, dan barang lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di bank milik BUMD Bengkulu.
Hingga berita ini disiarkan, tim Kejari Bengkulu masih geledah dua rumah pribadi milik pegawai bank BUMD di Provinsi Bengkulu. (ant/nof)
Load more