Simalungun, tvOnenews.com - Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus penggelapan tujuh unit mobil rental dari total sembilan unit yang dilaporkan hilang. Selain berhasil mengungkap kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan tiga tersangka, dan pelaku utama yang ternyata adalah seorang perempuan.
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, didampingi Kanit Jahtanras Polres Simalungun Ipda Gagas Dewanta Aji saat dikonfirmasi pada hari Selasa (17/3/2025) menyebutkan mobil-mobil yang berhasil dilarikan oleh tersangka tersebut sebagian besar merek Toyota Kijang.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Shopy, warga Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun. Dalam melancarkan aksinya, Shopy dibantu oleh salah satu rekannya yang merupakan karyawan di salah satu tempat usaha milik tersangka.
Menurut Kasi Humas, kasus ini terungkap setelah pihaknya, menerima laporan korban yang diterima SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Simalungun.
"Dari laporan yang kita terima terdapat 7 unit kendaraan roda empat yang sebagian besar merek Toyota Kijang dari sembilan unit mobil yang merupakan satu berkas laporan pengaduan korban. Sementara itu, satu laporan lagi berasal dari wilayah Toba dengan kasus yang sama, dengan total unit yang dilaporkan di wilayah lain sebanyak lebih kurang tiga unit mobil. Saat ini, tiga tersangka pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian Polres Simalungun. Ini merupakan hasil kerja keras Unit Jatanras yang melakukan pengembangan kasus," ungkap AKP Verry Purba.
Ditambahkannya, tersangka Shopy diduga sebagai pelaku utama dalam aksi penggelapan sejumlah mobil rental yang dilakukan bersama dua rekan tersangka pelaku lainnya. Menurut pengakuan tersangka, kendaraan roda empat yang sebagian besar merek Toyota tersebut berhasil disita polisi dan kini diamankan di halaman Satreskrim Markas Komando (Mako) Polres Simalungun.
Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan menyewa mobil-mobil rental tersebut untuk kemudian tidak dikembalikan dan dijual atau digadaikan kepada pihak lain. Tersangka memanfaatkan celah kepercayaan dari pemilik rental mobil untuk melancarkan aksinya.
Load more