Sidang Penganiayaan Dokter Koas, Saksi Korban Sebut Diancam Ibu Lady A Pramseti
- Pebri
Ditanya terkait kliennya sempat diancam oleh ibu dari Ledy, menurut Redho tadi sudah disampaikan hakim perkara ini ada berapa tersangka.
"Ini harusnya indikasinya pernyataan pernyataan, karena majelis hakim melihat potensi yang ada dalam peristiwa ini, ada peristiwa pembiaran, ada peristiwa dugaan indikasi pernyataan dan mulai dari peristiwa awal," ujarnya.
Redho juga menyampaikan, Ibu Ledy (Sri) datang ke lokasi peristiwa tidak sendirian dan terdakwa datang ke atas, kemudian ibu Lady mengambil HP salah satu saksi dan langsung membantingnya.
"Kemudian ibu Lady sempat menyenggol badan korban dan mengintimidasi korban dengan bicara kamu mau cara apa, preman atau polisi dan jalur hukum, begitu banyak intervensi kepada klien kita, dan ditambah ada kekerasan pertama ibu Ledy tidak ada memerintahkan terdakwa untuk keluar," tegas Redho. (peb/nof)
Load more