ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga terdakwa kasus korupsi Internet desa jalani sidang tuntutan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Korupsi Internet Desa, Mantan Kepala Dinas PMD Dituntut 7 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa atas kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi Internet Lokal Desa pada Dinas Pember
Jumat, 7 Maret 2025 - 22:10 WIB

Palembang, tvonenews.com - Jaksa penuntut umum menuntut tiga terdakwa atas kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi Internet Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023.

Adapun ketiga terdakwa mantan Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi dituntut 7 tahun penjara, Muhzen Alhifzi selaku Kasi Program Pembangunan Desa dituntut 8 tahun penjara sedangkan terdakwa M Ridho Andrian Kepala Cabang PT Info Media Solusi Net Sekayu dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. 

Tuntutan tersebut dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Efiyanto dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Palembang, Kamis (6/3/2025).

Dalam amar tuntutannya, penuntut umum menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsider Penuntut Umum.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M Ridho Andrian oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhzen Alhifzi dengan pidana penjara selama 8 tahun. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Cahyadi dengan pidana penjara selama 7 tahun, dengan perintah para terdakwa tetap berada dalam tahanan," ujar Penuntut Umum saat membacakan tuntutan.

Baca Juga

Untuk terdakwa Ridho Andrian dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta dengan subsider 6 bulan kurungan. Sementara itu terdakwa Muhzen Alhifzi dan Richard Cahyadi dijatuhi pidana denda masing-masing sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan.

Sedangkan yang dibebankan pidana tambahan mengembalikan uang pengganti hanya terdakwa Muhzen Alhifzi sebesar Rp8 miliar dengan ketentuan apabila tidak mengembalikan uang pengganti tersebut diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Bareskrim sebut Ijazah Jokowi Asli, Bahlil Lontarkan Pesan Menohok

Usai Bareskrim sebut Ijazah Jokowi Asli, Bahlil Lontarkan Pesan Menohok

Usai Bareskrim Polri sebut ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lontarkan pesan menohok
Walau Terancam Masuk Bui, Dokter Tifa Masih Nyolot Komentari Ijazah Jokowi: Map Ijazah UGM Cabang Mana?

Walau Terancam Masuk Bui, Dokter Tifa Masih Nyolot Komentari Ijazah Jokowi: Map Ijazah UGM Cabang Mana?

Walau terancam bakal masuk bui, pegiat media sosial, dokter Tifa masih nyolot kritik polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kritik Pedas Rocky Gerung soal Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli: Bukan Benda Itu

Kritik Pedas Rocky Gerung soal Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli: Bukan Benda Itu

Usai Bareskrim Polri nyatakan ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi asli. Sontak, pengamat politik Rocky Gerung.
Belanja Pegawai K/L Tembus Rp102 Triliun hingga April 2025, Penambahan ASN dan Tunjangan Guru Non-PNS jadi Pemicu

Belanja Pegawai K/L Tembus Rp102 Triliun hingga April 2025, Penambahan ASN dan Tunjangan Guru Non-PNS jadi Pemicu

Realisasi belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp102 triliun hingga April 2025, naik 6% secara tahunan dibandingkan periode yang sama di 2024.
Kesaksian Ahmad Taufan soal Memanasnya Konflik BMKG dengan Ormas Hercules

Kesaksian Ahmad Taufan soal Memanasnya Konflik BMKG dengan Ormas Hercules

Belakangan ini mencuat kabar terkait memanasnya konflik Ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam tiba-tiba menyebut Timnas Indonesia akan mudah mengalahkan China pada laga penentuan bulan depan.

Trending

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam tiba-tiba menyebut Timnas Indonesia akan mudah mengalahkan China pada laga penentuan bulan depan.
Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

baru-baru ini, Jokowi patahkan omongan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengenai keaslian ijazahnya.
Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain menyampaikan pihaknya sudah mengurus hampir semua visa haji untuk calon jemaah haji 2025.
Timnas Indonesia Resmi Ketiban Durian Runtuh Berkat Keputusan AFC, Media China Bingung Setengah Mati

Timnas Indonesia Resmi Ketiban Durian Runtuh Berkat Keputusan AFC, Media China Bingung Setengah Mati

Timnas Indonesia ketiban durian runtuh usai keputusan mengejutkan AFC, bikin media China bingung setengah mati jelang laga hidup-mati kualifikasi Piala Dunia 2026.
Top 3 Sport: Klub Pilihan Megatron, Pevoli Indonesia Diincar Klub Korea, Megawati Hangestri Tolak Gaji Fantastis

Top 3 Sport: Klub Pilihan Megatron, Pevoli Indonesia Diincar Klub Korea, Megawati Hangestri Tolak Gaji Fantastis

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Kamis (22/5/2025). Kabar soal Megawati Hangestri dan minat klub Korea untuk pemain Indonesia paling digemari.
Samurai Biru Resmi Umumkan Skuad untuk Lawan Timnas Indonesia Hari Ini, Media Jepang Justru Soroti 7 Pemain Pilihan Patrick Kluivert: Kejutan Terbesar...

Samurai Biru Resmi Umumkan Skuad untuk Lawan Timnas Indonesia Hari Ini, Media Jepang Justru Soroti 7 Pemain Pilihan Patrick Kluivert: Kejutan Terbesar...

Timnas Jepang resmi akan mengumumkan skuad untuk melawan Timnas Indonesia pada hari Ini, Jumat (23/5/2025).
4 Pemain Keturunan yang Siap Direkrut Simon Tahamata usai Ditunjuk sebagai Head of Scouting PSSI, Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia

4 Pemain Keturunan yang Siap Direkrut Simon Tahamata usai Ditunjuk sebagai Head of Scouting PSSI, Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia

Simon Tahamata resmi menjadi Head of Scouting PSSI dan berpotensi merekrut empat pemain keturunan, seperti Pascal Struijk hingga Miliano Jonathans, untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT