Nelayan di Karimun Temukan Mayat Berpakaian Wearpack Oranye di Hutan Bakau
- Jupri
Karimun, tvOnenews.com - Nelayan temukan sesosok mayat tanpa identitas di perairan hutan bakau Pulau Mudu, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (3/3/2025).
Mayat diduga berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam keadaan telah menjadi tengkorak terapung di hutan bakau menggunakan wearpack berwarna oranye.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa saat dikonfirmasi tvonenews.com, membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Identitas korban masih dalam penyelidikan. Korban ditemukan pertama kalinya oleh seorang nelayan bernama Sali (64), warga Teluk Setimbul," ucap Kapolres.
Penemuan mayat tersebut ditemukan di perairan hutan bakau Pulau Mudu RT 01, RW 02 Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat.
Kapolres mengatakan, mayat saat ditemukan dalam keadaan proses pembusukan sehingga cukup sulit untuk dikenali. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Sali saat mencari ikan.
“Saat penemuan saksi terkejut melihat adanya mayat dalam keadaan telungkup dengan menggunakan pakaian wearpack warna oranye di perairan bakau Pulau Mudu,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, selanjutnya Sali segera memberikan informasi terkait penemuan mayat tersebut kepada rekannya bernama Likun beserta Lurah Pasir Panjang, Eko Irwanto dan diteruskan kepada Polsek Meral.
“Mendapat adanya informasi penemuan mayat anggota Polsek Meral bersama dengan Sat Polair Polres Karimun langsung menindaklanjuti informasi yang telah diberikan oleh para saksi,” ujarnya.
Selanjutnya kata Kapolres, korban segera dievakuasi menggunakan speedboat Farhan 1 menuju Pulau Mudu, lokasinya tepat di depan PT Karimun Sembawang Shipyard (KSS).
Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke RSUD HM Sani. Hasil dari visum, adanya pembusukan lanjut pada jenazah.
“Dan tanda dis continue pada area kerangka kepala serta tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan benda tajam (tumpul) pada tubuh korban,” ungkapnya. (aji/nof)
Load more