Pelaku Mutilasi Bocah 12 Tahun di Lampung Jalani Observasi dan Tes Kejiwaan
Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Lampung Timur membawa Khairul Anwar (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rafi Danu Sanjaya, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Senin, 7 Maret 2022 - 16:45 WIB
Sumber :
- Tim Tvone/Pujiansyah
Kemudian, tersangka mengaku menegur korban agar tidak mengambil durian pada kebun yang dijaganya. Tetapi, korban mengeluarkan sebuah pisau. Tersangka kemudian merebut pisau tersebut sembari mendorong korban hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka menusukkan pisau itu ke leher korban. Lalu, tersangka memotong leher korban hingga terputus.
Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga membelah kepala dan dada korban. Selanjutnya, tersangka membawa tubuh korban ke semak-semak. Sedangkan,  kepala korban dibuang sekitar 50 meter dari tubuhnya.  Kemudian, tersangka menuju sungai untuk mencuci pisau dan membuang baju korban. Setelah itu, tersangka kembali ke gubuk tempatnya menunggu kebun durian. (Pujiansyah/Nof)
Load more