GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satreskrim Polres Lampung Timur Membawa Pelaku Untuk Menjalani Observasi dan Test Kejiwaan
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Pelaku Mutilasi Bocah 12 Tahun di Lampung Jalani Observasi dan Tes Kejiwaan

Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Lampung Timur membawa Khairul Anwar (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rafi Danu Sanjaya, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Senin, 7 Maret 2022 - 16:45 WIB

Pesawaran, Lampung - Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Lampung Timur membawa Khairul Anwar (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rafi Danu Sanjaya, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, untuk menjalani observasi dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa Lampung. 

Pelaku akan diobservasi selama 14 hari untuk memastikan kesehatan kejiwaan terhadap pelaku agar tidak ada keraguan saat menjalani proses penyidikan. Pelaku diantarkan ke RSJ dengan pengawalan ketat anggota Reskrim Polres Lampung Timur yang didampingi bapaknya Helmi Anis. 

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengatakan,  tersangka pembunuhan terhadap siswa kelas 5 SD itu dibawa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa guna memeriksa kondisi kejiwaannya. "Observasi rencananya akan dilaksanakan antara 1 sampai 2 pekan mendatang," jelas AKP Ferdiansyah saat diwawancarai di RSJ Kurungan Nyawa Senin (7/3/2022) siang.

Menurut Ferdi, meskipun hasil observasi kejiwaan pelaku dinyatakan positif mengalami gangguan kejiwaan, namun hal itu tidak akan menghentikan proses hukum. "Untuk proses hukum tetap akan kita dilaksanakan sesuai prosedur. Kami juga masih menunggu hasil kesimpulan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Psikiater RSJ Kurungan Nyawa Lampung, Dr. Tendri Septa SPkj (k) mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku meliputi 3 hal yakni pertama, tindakan pelaku saat melakukan pembunuhan disertai mutilasi apakah mengalami gangguan kejiwaan. Pemeriksaan kedua, yakni kondisi kejiwaan pelaku saat menjalani sidang dan pemeriksaan riwayat kejiwaan. 

Baca Juga

"Kita masih mempunyai waktu yang cukup panjang yakni 14 hari. Jika waktu itu dirasakan kurang, kita akan memperpanjang waktu observasi tersebut," jelas Dr. Tendri.

Diketahui peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban bersama temannya bermaksud mencari buah durian di areal perkebunan Dusun Subing Jaya Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, pukul 04.30 WIB, Kamis (3/3/2022) lalu.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral