News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Mutilasi Bocah 12 Tahun di Lampung Jalani Observasi dan Tes Kejiwaan

Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Lampung Timur membawa Khairul Anwar (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rafi Danu Sanjaya, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Senin, 7 Maret 2022 - 16:45 WIB
Satreskrim Polres Lampung Timur Membawa Pelaku Untuk Menjalani Observasi dan Test Kejiwaan
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Pesawaran, Lampung - Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Lampung Timur membawa Khairul Anwar (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rafi Danu Sanjaya, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, untuk menjalani observasi dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa Lampung. 

Pelaku akan diobservasi selama 14 hari untuk memastikan kesehatan kejiwaan terhadap pelaku agar tidak ada keraguan saat menjalani proses penyidikan. Pelaku diantarkan ke RSJ dengan pengawalan ketat anggota Reskrim Polres Lampung Timur yang didampingi bapaknya Helmi Anis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengatakan,  tersangka pembunuhan terhadap siswa kelas 5 SD itu dibawa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa guna memeriksa kondisi kejiwaannya. "Observasi rencananya akan dilaksanakan antara 1 sampai 2 pekan mendatang," jelas AKP Ferdiansyah saat diwawancarai di RSJ Kurungan Nyawa Senin (7/3/2022) siang.

Menurut Ferdi, meskipun hasil observasi kejiwaan pelaku dinyatakan positif mengalami gangguan kejiwaan, namun hal itu tidak akan menghentikan proses hukum. "Untuk proses hukum tetap akan kita dilaksanakan sesuai prosedur. Kami juga masih menunggu hasil kesimpulan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Psikiater RSJ Kurungan Nyawa Lampung, Dr. Tendri Septa SPkj (k) mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku meliputi 3 hal yakni pertama, tindakan pelaku saat melakukan pembunuhan disertai mutilasi apakah mengalami gangguan kejiwaan. Pemeriksaan kedua, yakni kondisi kejiwaan pelaku saat menjalani sidang dan pemeriksaan riwayat kejiwaan. 

"Kita masih mempunyai waktu yang cukup panjang yakni 14 hari. Jika waktu itu dirasakan kurang, kita akan memperpanjang waktu observasi tersebut," jelas Dr. Tendri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban bersama temannya bermaksud mencari buah durian di areal perkebunan Dusun Subing Jaya Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, pukul 04.30 WIB, Kamis (3/3/2022) lalu.

Setelah mendapat dua buah durian yang jatuh di areal perkebunan tersebut, korban bersama rekannya menuju salah satu gubuk. Kemudian, korban mengajak temannya kembali mencari durian yang jatuh. Namun, temannya memilih menunggu di gubuk. Ternyata, ketika korban berniat kembali mencari buah durian bertemu dengan tersangka yang mengaku bertugas menjaga kebun tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT