Batam, tvOnenews.com - Warga Ruko Tanah Mas, Sei Panas, Batam Kota, mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang mendengarkan keluhan terkait pagar darat berupa seng biru setinggi dua meter yang berdiri di atas lahan yang diduga merupakan buffer zone (lahan hijau).
Apresiasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum warga Tanah Mas, Rudiyanto, yang menyebutkan bahwa Pemko Batam dan BP Batam telah memberikan respon yang baik dengan membongkar pagar tersebut.
"Kami, selaku kuasa hukum warga Tanah Mas, mengapresiasi langkah Pemko dan BP Batam yang telah menanggapi permasalahan ini dengan baik. Hari ini, pagar tersebut telah dibongkar, dan warga sangat berterima kasih atas tindakan cepat dari Pemko Batam," ujar Rudiyanto kepada awak media, Jumat (28/2/2025) sore.
Selain itu, Rudiyanto juga berharap agar ruas jalan utama di Tanah Mas dapat segera dilebarkan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
"Kami berharap pemerintah dapat segera melebarkan jalan ini agar kemacetan dapat teratasi. Saat ini, jalan yang tersedia hanya memiliki dua lajur, sehingga sering terjadi kemacetan," tambahnya.
Salah seorang warga Tanah Mas, Erwin, juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Batam, Amsakar, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, atas respon cepat mereka terhadap keluhan warga.
"Kami berharap jalan di kawasan ini bisa dilebarkan dan dibangun taman kota," pungkasnya. (ahs/wna)
Load more