GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Putri Kandung dan Binatang, Komnas PA: Pelaku Pantas Dikebiri

Seorang pria tua warga Deli Serdang, Sumatera Utara, tega mencabuli putri kandungnya sebanyak 15 kali, sejak korban duduk di sekolah dasar hingga sekolah menegah pertama.
Senin, 7 Maret 2022 - 15:07 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait
Sumber :
  • Tim TvOne/Sukri

Deli Serdang, Sumatera Utara - Seorang pria tua warga Deli Serdang, Sumatera Utara, tega mencabuli putri kandungnya sebanyak 15 kali, sejak korban duduk di sekolah dasar hingga sekolah menegah pertama. Tak hanya itu, pelaku juga melampiaskan nafsu birahinya kepada hewan, seperti ayam dan kambing.

Menanggapi hal kejadian tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait, mengatakan perlakuan bejat pelaku memperkosa anak kandungnya harus mendapatkan hukuman maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang, kami dari komnas perlindungan anak mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan pelaku,” jelas Aris, saat dikonfirmasi tvOnenews.com Senin (7/3/2022).

Selain hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku, hukuman kebiri pun sudah pantas dijatuhi kepada pelaku karena telah memenuhi unsur. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku pemerkosaan anak terlebih orang tua kandungnya sendiri adalah maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari hukuman. 

Ditambah ada perlakuan tidak normal dari pelaku di mana bukan hanya anaknya, binatang pun menjadi sasaran bejatnya.

"Adanya prilaku tidak normal yang dilakukan pelaku, informasi yang kami dapat, selain anak kandung pelaku yang belasan kali dirudapaksa, binatang seperti ayam dan kambing juga disetubuhinya. Artinya apa, pelaku melakukan hal tersebut secara sadar. Maka oleh sebab itu hukuman 20 tahun ditambah hukuman kebiri pantas diterima pelaku karena masuk kategori kejahatan seksual yang luar biasa," tambah Aris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aris berharap pihak kepolisian Polresta Deli serdang yang menangani perkara ini, bisa menggunakan undang-undang 17 tahun 2016, serta kesempatan bagi majelis hakim yang menyidangkan kasus ini bisa menerapkan hukuman tambahan kebiri karena kasus seksualitas yang tidak normal, tentunya dengan tata laksana Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2020.

Pelaku yang telah menyerahkan diri, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif pihak unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. (Sukri/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT