Ratusan keping balok timah ilegal tersebut direncanakan akan diselundupkan keluar Pulau Bangka itu oleh pelaku disimpan dalam kotak fiber dan diangkut menggunakan truk bernomor polisi BN 8382 QC.
Tim Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan seorang sopir berinisial EDP, warga yang berdomisili di Desa Pagarawan, Merawang, Kabupaten Bangka. (Ant/wna)
Load more