News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksekusi Tuntas, Pengosongan Rumah Dinas PTPN IV Regional II Berlangsung Lancar

Jurusita Pengadilan Negeri Medan M Syahrir F. Harahap mengapresiasi manajemen PTPN IV Regional II yang telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga pembacaan berita acara dapat berlangsung lancar.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:54 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Medan, tvOnenews.com – Tim Jurusita Pengadilan Negeri Medan tuntas membacakan berita acara eksekusi pengosongan dan penyerahan 14 unit rumah dinas PTPN IV Regional II di Jalan Tempua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (6/2/2025). Eksekusi berlangsung lancar setelah pekan sebelumnya para penghuni aset selesai memindahkan barang masing-masing dari rumah dinas tersebut.
 
Jurusita Pengadilan Negeri Medan M Syahrir F. Harahap mengapresiasi manajemen PTPN IV Regional II yang telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga pembacaan berita acara dapat berlangsung lancar.
 
“Hari ini pengosongan rumah sudah tuntas dilakukan. Terima kasih untuk PTPN IV yang tetap melakukan upaya persuasif dan dialog kepada pihak-pihak terkait sehingga eksekusi bisa kita lakukan dengan baik dan lancar,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (08/02/2025).
 
Ucapan senada juga disampaikan Muhammad Nasir selaku Kepala Lingkungan XIV Kelurahan Sei Sikambing B yang turut hadir pada pembacaan berita acara. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondisi lingkungan warga tetap aman.
 
“Situasi aman dan tertib. Kami pikir ini tidak lepas dari bantuan baik semua pihak, termasuk Perusahaan yang tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” ujar Nasir.
 
Sebanyak 14 unit rumah di Jalan Tempua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, dulunya merupakan perumahan dinas karyawan PTP VI. Dalam perkembangannya, perusahaan itu bergabung dalam PTPN IV yang kini menjadi PTPN IV Regional II.
 
Selama bertahun-tahun, kompleks perumahan dinas tersebut ditempati oleh keluarga eks karyawan. Dua di antaranya ditempati oleh pensiunan. Selebihnya anak dan para kerabat.
 
Dari segi hukum, ini merupakan aset PTPN IV Regional II berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan. Faktanya dikuatkan dengan putusan berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde). 
 
Yaitu putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2145K/Pdt/2023, Jo. putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 558/Pdt/2022/PT MDN, Jo putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Nomor: 534/Pdt.G/2021/ PN.Mdn. 
 
Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution yang diwakili Pelaksana Harian Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Hwin Dwi Putera, penyelamatan aset ini merupakan bagian dari upaya Perusahaan dalam mengoptimalkan segala potensi yang ada. Melalui cara ini, PTPN IV Regional II diharap dapat berkontribusi lebih maksimal lagi kepada negara. 
 
“Perusahaan berupaya memberikan yang terbaik dan mencarikan solusi bagi semua pihak. PTPN IV adalah milik kita bersama, oleh karena itu mari kita jaga bersama-sama,” ujar Ridho
 
Dalam proses penyelamatan aset 14 unit rumah dinas di Jalan Tempua Medan, kata Ridho, PTPN IV Regional II tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Selain menyediakan waktu kepada para penghuni aset untuk mengangkat barangnya masing-masing, Perusahaan juga memberikan suguh hati atau tali asih.
 
Menurut Ridho, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen manajemen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Di sisi lain, PTPN IV Regional II juga rutin menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah unit usaha dan operasional Perusahaan.
 
“Untuk itu, sekali lagi kami mengharapkan doa, dukungan dan termasuk masukan agar dapat membawa PTPN IV Regional II semakin berkembang sehingga kelak dapat melipatgandakan kontribusinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT