ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dokumentasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Eksekusi Tuntas, Pengosongan Rumah Dinas PTPN IV Regional II Berlangsung Lancar

Jurusita Pengadilan Negeri Medan M Syahrir F. Harahap mengapresiasi manajemen PTPN IV Regional II yang telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga pembacaan berita acara dapat berlangsung lancar.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:54 WIB

Medan, tvOnenews.com – Tim Jurusita Pengadilan Negeri Medan tuntas membacakan berita acara eksekusi pengosongan dan penyerahan 14 unit rumah dinas PTPN IV Regional II di Jalan Tempua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (6/2/2025). Eksekusi berlangsung lancar setelah pekan sebelumnya para penghuni aset selesai memindahkan barang masing-masing dari rumah dinas tersebut.
 
Jurusita Pengadilan Negeri Medan M Syahrir F. Harahap mengapresiasi manajemen PTPN IV Regional II yang telah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga pembacaan berita acara dapat berlangsung lancar.
 
“Hari ini pengosongan rumah sudah tuntas dilakukan. Terima kasih untuk PTPN IV yang tetap melakukan upaya persuasif dan dialog kepada pihak-pihak terkait sehingga eksekusi bisa kita lakukan dengan baik dan lancar,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (08/02/2025).
 
Ucapan senada juga disampaikan Muhammad Nasir selaku Kepala Lingkungan XIV Kelurahan Sei Sikambing B yang turut hadir pada pembacaan berita acara. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondisi lingkungan warga tetap aman.
 
“Situasi aman dan tertib. Kami pikir ini tidak lepas dari bantuan baik semua pihak, termasuk Perusahaan yang tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” ujar Nasir.
 
Sebanyak 14 unit rumah di Jalan Tempua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, dulunya merupakan perumahan dinas karyawan PTP VI. Dalam perkembangannya, perusahaan itu bergabung dalam PTPN IV yang kini menjadi PTPN IV Regional II.
 
Selama bertahun-tahun, kompleks perumahan dinas tersebut ditempati oleh keluarga eks karyawan. Dua di antaranya ditempati oleh pensiunan. Selebihnya anak dan para kerabat.
 
Dari segi hukum, ini merupakan aset PTPN IV Regional II berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan. Faktanya dikuatkan dengan putusan berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde). 
 
Yaitu putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2145K/Pdt/2023, Jo. putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 558/Pdt/2022/PT MDN, Jo putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Nomor: 534/Pdt.G/2021/ PN.Mdn. 
 
Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution yang diwakili Pelaksana Harian Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Hwin Dwi Putera, penyelamatan aset ini merupakan bagian dari upaya Perusahaan dalam mengoptimalkan segala potensi yang ada. Melalui cara ini, PTPN IV Regional II diharap dapat berkontribusi lebih maksimal lagi kepada negara. 
 
“Perusahaan berupaya memberikan yang terbaik dan mencarikan solusi bagi semua pihak. PTPN IV adalah milik kita bersama, oleh karena itu mari kita jaga bersama-sama,” ujar Ridho
 
Dalam proses penyelamatan aset 14 unit rumah dinas di Jalan Tempua Medan, kata Ridho, PTPN IV Regional II tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Selain menyediakan waktu kepada para penghuni aset untuk mengangkat barangnya masing-masing, Perusahaan juga memberikan suguh hati atau tali asih.
 
Menurut Ridho, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen manajemen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Di sisi lain, PTPN IV Regional II juga rutin menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah unit usaha dan operasional Perusahaan.
 
“Untuk itu, sekali lagi kami mengharapkan doa, dukungan dan termasuk masukan agar dapat membawa PTPN IV Regional II semakin berkembang sehingga kelak dapat melipatgandakan kontribusinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Buruk Warga Korea usai Shin Tae-yong Diumumkan sebagai Pejabat Baru di KFA, Eks Pelatih Timnas Indonesia Itu sampai Disebut…

Reaksi Buruk Warga Korea usai Shin Tae-yong Diumumkan sebagai Pejabat Baru di KFA, Eks Pelatih Timnas Indonesia Itu sampai Disebut…

Warga Korea Selatan bereaksi buruk usai Shin Tae-yong ditunjuk sebagai wakil presiden Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA).
Ihwal Keributan di RS Pirngadi, Polda Sumut Angkat Bicara soal Dilaporkannya Konten Kreator Medan dan Istri

Ihwal Keributan di RS Pirngadi, Polda Sumut Angkat Bicara soal Dilaporkannya Konten Kreator Medan dan Istri

Pasca ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator Medan, Aleh dan istri dilaporkan ke pihak Polda Sumut
Terungkap, Ketakutan Elly Sugigi Mengungkap Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa

Terungkap, Ketakutan Elly Sugigi Mengungkap Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa

Nama Ridwan Kamil masih menjadi sorotan publik. Pasalnya baru-baru ini komedian Elly Sugigi mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui hubungan perselingkuhan
Komplotan Pencuri Nekat Curi Motor Polisi di Banten Karena Dendam

Komplotan Pencuri Nekat Curi Motor Polisi di Banten Karena Dendam

Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AC (20) dan SA (28) serta T (32) nekat mencuri motor dinas kepolisian saat terparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang Banten,  Senin (31/03/2025)
Buntut Keributan di RSUD Pirngadi, Konten Kreator Medan dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

Buntut Keributan di RSUD Pirngadi, Konten Kreator Medan dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

Pasca ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator berinisial A dan istri dilaporkan ke pihak Polda Sumut.
Mulai Malam ini Kalau Tidur Lampu Kamar Jangan Dinyalakan, Ternyata kata Ustaz Khalid Basalamah Sesuai Sunnah Rasulullah, Bahwa…

Mulai Malam ini Kalau Tidur Lampu Kamar Jangan Dinyalakan, Ternyata kata Ustaz Khalid Basalamah Sesuai Sunnah Rasulullah, Bahwa…

Alangkah baiknya bila lampu dimatikan dan tidur dalam keadaan gelap. Lantas, apakah alasan tidur dalam keadaan gelap?

Trending

Buntut Keributan di RSUD Pirngadi, Konten Kreator Medan dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

Buntut Keributan di RSUD Pirngadi, Konten Kreator Medan dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumut

Pasca ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator berinisial A dan istri dilaporkan ke pihak Polda Sumut.
Komplotan Pencuri Nekat Curi Motor Polisi di Banten Karena Dendam

Komplotan Pencuri Nekat Curi Motor Polisi di Banten Karena Dendam

Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AC (20) dan SA (28) serta T (32) nekat mencuri motor dinas kepolisian saat terparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang Banten,  Senin (31/03/2025)
Hadiah Fantastis yang Diterima Megawati Hangestri usai Red Sparks jadi Runner-up di Final Liga Voli Korea 2024-2025

Hadiah Fantastis yang Diterima Megawati Hangestri usai Red Sparks jadi Runner-up di Final Liga Voli Korea 2024-2025

Menilik besaran hadiah fantastis yang diterima Megawati Hangestri dan kawan-kawan usai Red Sparks jadi runner-up di final Liga Voli Korea 2024-2025.
Sama-sama Meninggalkan Red Sparks, Vanja Bukilic akan Pergi ke Eropa Sementara Megawati Hangestri Memilih untuk...

Sama-sama Meninggalkan Red Sparks, Vanja Bukilic akan Pergi ke Eropa Sementara Megawati Hangestri Memilih untuk...

Red Sparks dipastikan akan kehilangan dua pemain asing andalan mereka musim ini, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic, yang memutuskan untuk meninggalkan Liga Voli Korea.
Resmi! Shin Tae-yong Berduet dengan Mantan Pelatih Vietnam Park Hang-seo di PSSI-nya Korea Selatan

Resmi! Shin Tae-yong Berduet dengan Mantan Pelatih Vietnam Park Hang-seo di PSSI-nya Korea Selatan

Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) resmi mengumumkan susunan eksekutif yang menyisipkan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bersama Park Hang-seo.
Tak Perlu Lama-lama Lagi, Megawati Hangestri Langsung Umumkan Masa Depannya Setelah Final V-League? Kata Sang Agen...

Tak Perlu Lama-lama Lagi, Megawati Hangestri Langsung Umumkan Masa Depannya Setelah Final V-League? Kata Sang Agen...

Demi tepati janjinya, Megawati Hangestri langsung umumkan masa depannya setelah main untuk Red Sparks di final V-League? Begini kata sang agen Wibi Anhari.
FIFA Beri Hadiah Fantastis untuk Nova Arianto usai Antar Timnas Indonesia ke Piala Dunia U17

FIFA Beri Hadiah Fantastis untuk Nova Arianto usai Antar Timnas Indonesia ke Piala Dunia U17

Timnas Indonesia berhasil lolos ke Piala Dunia U17 usai melenggang mulus pada penyisihan grup C Piala Asia U17 2025.
Selengkapnya

Viral