News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Tahun Tak Pernah Banjir, Pulo Brayan Kota Dikepung Air Setinggi 1 Meter

Diguyur hujan semalaman, Kota Medan dikepung air banjir. Salah satunya Kelurahan Brayan Kota yang terdampak banjir hingga ketinggian air mencapai satu meter.
Senin, 28 Februari 2022 - 16:47 WIB
Sejumlah Kendaraan Melintasi Banjir di Jalan Kolonel Yos Sudarso Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Sumatera Utara, ( 28/02/2022 )
Sumber :
  • Tim TvOne/Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Diguyur hujan semalaman, Kota Medan dikepung air banjir. Salah satunya Kelurahan Brayan Kota yang terdampak banjir hingga ketinggian air mencapai satu meter.

Pantauan tim tvonenews.com, selain pertokoan dan perkantoran yang terendam banjir, beberapa kendaraan terlihat mogok akibat menerobos banjir di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara, Senin (28/2/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sepanjang sejarah terjadinya Banjir di Kota Medan, wilayah Fly Over Pulo Brayan Kota tidak pernah banjir separah ini. Air hujan biasa hanya tergenang dan langsung surut dalam beberapa jam. Kali ini, Pulo Brayan Kota terendam banjir hingga ketinggian satu meter.

Warga bernama Kamal pasaribu mengungkapkan dirinya tidak sempat menyelamatkan perabotan rumah tangga dari kepungan air banjir yang masuk sejak malam hari.

"Air hampir mencapai satu meter, baru kali ini terjadi banjir. Perabotan terendam semua, termasuk tilam. Tidak sempat kami selamatkan,” bebernya.

Lurah Pulo Brayan Kota, Sutrisno, S. Sos, saat ditemui di Posko Pulo Brayan menjelaskan ada ratusan rumah warga yang terdampak banjir akibat curah hujan yang tinggi dan meluapnya air Sungai Deli di lingkunganya.

"Sudah sejak malam air mulai masuk. Ketinggian air mencapai 20-80 sentimeter. Ada ratusan rumah dari 10 lingkungan yang terdampak banjir,” katanya.

Walaupun rumah dalam keadaan terendam  banjir, warga memilih untuk bertahan dan tidak mengungsi.

"Pengungsi hingga saat ini belum ada, namun dapur umur sudah kita buka,” jelasnya.

Sutrisno menyebutkan, Pulo Brayan baru kali ini mengalami banjir setelah banjir melanda Pulo Brayan tahun 1988.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Baru ini banjir lagi, dulu pernah tahun 1988. Selain intensitas hujan tinggi, Sungai Deli tidak mamou menampung debit air yang besar,” cetusnya.

Hingga kini, hujan masih terus mengguyur wilayah Kota Medan. (Fahmi/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT