News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan Diduga Halangi Liputan Pers, Jurnalis Protes Keras

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan, Doris Novaria, belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Senin, 3 Februari 2025 - 13:34 WIB
Ketua komisi 1 DPRD oku Selatan Doris Novalia
Sumber :
  • Andi Salani

OKU Selatan, tvOnenews.com – Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan, Doris Novaria, diduga menghalangi kebebasan pers dengan melarang awak media meliput audiensi tenaga honorer di gedung DPRD pada Senin (3/2/2025).

Insiden ini memicu protes dari para jurnalis yang menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Audiensi ini dihadiri oleh tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer THK2 dan Non-ASN Database BKN/R2 dan R3. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan hak-hak mereka sebagai tenaga honorer kepada DPRD OKU Selatan.

Namun, ketika awak media hendak masuk untuk meliput jalannya pertemuan, Doris Novaria diduga menginstruksikan Satpol PP yang bertugas untuk melarang jurnalis melakukan peliputan. Beberapa wartawan yang hadir mengaku kecewa dengan larangan tersebut, mengingat pertemuan itu bersifat publik dan menyangkut kepentingan tenaga honorer di OKU Selatan.

"Kami hanya ingin meliput jalannya audiensi ini agar masyarakat tahu bagaimana perkembangan tuntutan tenaga honorer. Tapi justru dilarang tanpa alasan jelas," ujar salah satu jurnalis.

Keputusan Doris Novaria untuk melarang liputan langsung menuai kritik dari para jurnalis yang hadir. Beberapa dari mereka menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman pejabat publik terhadap peran media dalam demokrasi.

"Sangat disayangkan, seorang pejabat publik yang seharusnya memahami tugas wartawan justru bertindak sewenang-wenang. Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memahami hukum dan aturan terkait kebebasan pers," kata Ayik, wartawan PALTV yang berada di lokasi.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang transparan kepada publik, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan larangan liputan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) undang-undang tersebut dengan jelas menyatakan bahwa pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Sementara dalam Pasal 18, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana dan denda.

"Pemerintah daerah dan DPRD seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi kebebasan pers. Larangan seperti ini justru bisa menimbulkan kecurigaan bahwa ada hal yang ingin ditutup-tutupi dari publik," Tambahnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT