News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bisnis Sisik Trenggiling Untung Ratusan Juta, Penjual Ditangkap Polda Sumut

Sebanyak 150 kg sisik trenggiling siap jual diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut dari Arixon Simanungkalit, warga Desa Tarutung Bolak, Kecamatan Sorkam sebagai pemilik dan Edy Putra Ketaren warga Desa Rumah Brastagi sebagai pembantu penjual.
Senin, 28 Februari 2022 - 00:20 WIB
Kedua Tersangka Penjualan Sisik Trenggiling di Sumut
Sumber :
  • Yoga

Medan, Sumut - Sebanyak 150 kg sisik trenggiling siap jual diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut dari Arixon Simanungkalit, warga Desa Tarutung Bolak, Kecamatan Sorkam sebagai pemilik dan Edy Putra Ketaren warga Desa Rumah Brastagi sebagai pembantu penjual. 

Sisik hewan dilindungi tersebut yang diketahui didapat dari pembantaian 600 ekor trenggiling.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Sumut menangkap kedua tersangka diduga menjual sisik trenggiling di Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah. Polda Sumut menyita 150 kg sisik trenggiling tersebut dari tangan para pelaku yang diamankan pada hari Jumat (25/2/2022) lalu.

"Polda Sumut melakukan kegiatan penindakan terhadap perdagangan satwa liar dan dilindungi berupa sisik trenggiling berjumlah total 150 kg," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., saat merilis hasil penyidik pada Minggu (27/2/2022).

Kombes Pol Hadi menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan penyidik Polda Sumut, bahwa tersangka Arixon Simanungkalit telah memiliki dan menyimpan sisik trenggiling itu untuk dijual. Sedangkan tersangka Edi Putra Ketaren berperan turut serta mencari pembelinya.

Diketahui sisik-sisik tersebut untuk dijual di pasaran luar Provinsi Sumatera Utara.

“Tersangka AS telah memiliki dan menyimpan bagian tubuh berupa sisik hewan trenggiling dan merencanakan penjualan. Tersangka Edi Putra Ketaren turut serta membantu mencari pembeli serta menawarkan sisik tersebut kepada orang lain, di mana yang bersangkutan menawarkan sisik tersebut dengan harga Rp 2.500.000 per kg,"

Hadi memperinci, jika dijual seharga Rp 2,5 juta per kilogram, dari total 150 kg sisik trenggiling yang diamankan, nilainya mencapai Rp 375 juta.

“Tersangka Edi Putra Ketaren menawarkan dan menjual sisik tersebut seharga Rp 2.500.000, sehingga total nilai dari sisik tersebut sebesar Rp 375.000.000," ulas Kabid Humas Polda Sumut.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menuturkan proses penangkapan dan penyidikan hal ini sesuai dengan Permen LHK nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum 1/12/2018, trenggiling merupakan satwa yang dilindungi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, berdasarkan hasil keterangan ahli dari BKSDA, diperoleh bahwa sisik tersebut merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan.

Hadi kemudian mengatakan, hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Arixon Simanungkalit (42), dan Edy Putra Ketaren (42) mengaku harus membunuh sekitar 3 hingga 5 ekor trenggiling untuk mendapatkan satu kilogram sisik trenggiling.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT