News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNPB Kaji Relokasi Warga Kaki Gunung Talamau Pasaman Barat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengkaji relokasi atau memindahkan warga yang berdomisili di sekitar Gunung Talamau yang diduga mengalami longsor akibat gempa yang terjadi, Jumat (25/2).
Minggu, 27 Februari 2022 - 08:21 WIB
BNPB kaji relokasi warga sekitar kaki Gunung Talamau Pasaman Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Simpang Empat - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengkaji relokasi atau memindahkan warga yang berdomisili di sekitar Gunung Talamau yang diduga mengalami longsor akibat gempa yang terjadi, Jumat (25/2).

"Memang dikabarkan di sejumlah titik dekat kaki Gunung Talamau mengalami longsor. Tentu akan kita diskusikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, (BMKG) terkait bahaya yang ditimbulkan," kata Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto di Simpang Empat, Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, jika memang membahayakan warga sekitar maka perlu dipikirkan untuk relokasi. "Tentu warga merasa khawatir dengan bahaya longsor di kaki Gunung Talamau itu. Saat ini warga itu sudah mengosongkan rumah pindah mencari tempat aman.

Memang, katanya gempa bumi tidak ada yang memastikan kapan terjadi namun kemungkinan berdasarkan siklusnya bisa diperkirakan kapan terjadi.

"Jika membahayakan tentu perlu relokasi karena jika dibiarkan tentu akan mengancam warga yang berdomisili di sekitar kaki Gunung Talamau itu baik sekarang maupun beberapa tahun nanti," katanya.

Sementara Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, perlu kajian yang pasti terkait bahaya longsor kaki Gunung Talamau.

"Kalau memang hasil kajian lembaga yang berwenang sangat membahayakan dan harus direlokasi maka kita siap melakukannya," katanya.

Untuk relokasi itu, katanya tentu perlu sosialisasi dan pendekatan ke,masyarakat serta lokasi baru yang harus disiapkan.

Sementara itu warga di sekitar Gunung Talamau tepatnya di Nagari Kajai masih takut dengan longsor karena dilihat dari kejauhan kaki Gunung Talamau terlihat longsor dan air sungai keruh berlumpur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data sementara dampak gempa mengakibatkan sekitar enam ribu rumah rusak. Selain itu empat orang meninggal dunia, luka berat 19 orang, luka sedang tujuh orang dan luka ringan 36 orang.

Sekitar 10 ribu warga mengungsi di posko utama Kantor Bupati dan titik posko lainnya yang tersebar di Kajai dan Simpang Empat. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT