“Untuk tidak mengulanginya, kami memberi pembinaan pada keluarga serta sosialisasi bahwa beruang satwa yang dilindungi. Kemudian, menyita bagian tubuh satwa beruang madu berupa kuku, taring, dan empedu. Selanjutnya, istri Pak Johannaes Siringoringo membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa,” tutup Gunawan. (Muhammad Arifin/act)
Load more