Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,75 Miliar
Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan peredaran 1,18 juta batang rokok ilegal di kawasa
Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:44 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Antara
"Bea Cukai akan terus memaksimalkan pengawasan peredaran barang-barang ilegal dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara. Penindakan rokok ilegal tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat," kata Sulaiman. (Ant/wna)
Load more