Bungo, tvOnenews.com - Tim gabungan Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator di Dusun Sungai Telang Kabupaten Bungo, Jambi.
Kegiatan peneriban PETI yang dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, yang didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, yang diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Bungo Akp Febrianto, dan PJU Polres Bungo.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur menyampaikan pada saat melakukan kegiatan penertiban personil gabungan dibagi menjadi 2 Tim. Tim 1 Melakukan Penyusuran di belakang Desa Sungai Telang, dan berhasil menemukan 3 unit alat berat jenis Excavator dengan masing-masing merk sebagai berikut, SANY, CAT, SUNWARD.
“Penertiban itu dibagi 2 tim, Tim 1 melakukan pengecekan pada Ke-3 Alat tersebut hanya Excavator dengan merk SUNWARD yang masih memiliki Sistem Komputer, 2 unit lainnya sudah tidak memiliki unit komputer, dan dilakukan pelumpuhan alat dengan cara dirusak sistem kelistrikan alat tersebut," sebut AKP M Nur, Selasa (7/1/2025).
Kemudian, katanya, setelah dilakukan penelusuran di hulu sungai sungai telang, menemukan kembali 5 alat berat jenis excavator, yang diduga alat berat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Kemudian, untuk Tim 2 melakukan penyisiran di hulu sungai Telang, dan menemukan 5 unit Alat Berat Jenis Excavator. Namum, hanya 3 Unit Excavator yang masih memiliki Komputer, 2 unit sisanya sudah tidak ada lagi komputer di alat tersebut, selanjutnya dilakukan pelumpuhan dengan cara dirusak," kata M. Nur.
Ia menambahkan, dari proses kegiatan penertiban yang dilakukan, Tim Gabungan berhasil mengamankan 1 (satu) unit Alat Berat Jenis Excavator Merk Sunward, 3 (tiga) Set Komputer Alat Berat.
Load more