GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Bungo, Sebanyak 1,9 Kg Ganja Diamankan

Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap lima orang pelaku narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi di wilayah Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Ka
Senin, 30 Desember 2024 - 15:10 WIB
Polisi geledah barang bukti 1,9 Kg narkotika jenis ganja.
Sumber :
  • Tim tvOne/Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap lima orang pelaku narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi di wilayah Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo Jambi. Kelima pelaku ialah AM, AL, YS, AS, dan SD.

Dari kelima orang pelaku merupakan, dua orang di antaranya pelaku bandar dan tiga orang pelaku kurir yang mengantarkan narkoba jenis sabu dari wilayah provinsi tetangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatresnarkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra menyebutkan, penangkapan terhadap kelima pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami langsung melakukan pengintaian atas dugaan aktivitas tersebut," ujar Iptu Riko Saputra, Kasatresnarkoba Polres Bungo, Senin (30/12/2024).

Lanjutnya, usai dilakukan pengintaian terhadap lokasi yang dicurigakan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang pelaku yang merupakan bandar, dan tiga orang diantaranya pelaku kurir.

"Setelah kami lakukan penggerebekan, kami mengamankan dua orang pelaku bandar dan tiga orang kurir. Ketiga pelaku kurir, yang diduga baru selesai mengantarkan narkoba jenis ganja ke pelaku bandar," tuturnya.

Riko menerangkan, saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas kembali mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik kresek yang berisikan empat paket yang diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikannya di dalam jok motor pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, kelima pelaku dan barang bukti ganja saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Untuk kelima pelaku, diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) UU Narkotika.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dan akan diancam hukuman paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar," pungkasnya. (dar/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT