GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendag akan Cek Beras dan Gula Impor Ilegal di Kepri

Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kemendag akan melakukan pengecekan terkait masuknya beras serta gula impor di Tanjungpinang dan Bintan, Kepri.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 10:38 WIB
Dharmayugo Hermansyah, Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Tanjungpinang, Kepri – Kementerian Perdagangan akan melakukan pengecekan terkait masuknya beras serta gula impor di Tanjungpinang dan Bintan, Kepulauan Riau. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Dharmayugo Hermansyah saat melakukan kunjungan kerja di Tanjungpinang, Jumat (18/2/2022) petang.

Hal tersebut berdasarkan Pasal 16 dan 17 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras dan Pasal 7 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Gula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jelas itu dilarang, hanya Bulog yang berhak mengimpor beras. Terkait gula impor juga dilarang, hanya perusahaan tertentu dan itu sudah diatur kuotanya setiap tahun, gula kristal putih hanya perusahaan BUMN yang boleh mengimpor,” jelas Dharmayugo.

Terkait beredarnya beras diduga oplosan di Tanjungpinang, Dharma mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan. Namun pihaknya segera menurunkan tim guna melakukan pengecekan. “Nanti teman yang di Medan, pengawasan barang beredar akan diinformasikan untuk melakukan pengecekan,” ujar Dharmayugo.

Pihaknya juga meminta Dinas Perdagangan Tanjungpinang dan Provinsi Kepri untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terkait hal tersebut. “Jangan sampai beras medium dijual dengan harga premium atau beras medium dioplos sehingga harganya menjadi mahal. Itu harus diawasi," lanjut Dharma.

Dharma menegaskan, penempelan label sendiri menggunakan kertas pada kemasan beras juga tidak diperbolehkan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras. “Itu tidak boleh, pasti tidak boleh. Jadi masyarakat juga diminta ikut membantu melakukan pengawasan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan beras oplosan dengan mencampur beras impor dan beras Bulog marak beredar di pasar dan swalayan di Tanjungpinang dan Bintan. Sedikitnya lebih dari 10 merek beras beredar di Tanjungpinang dan Bintan tanpa mencantumkan label kemasan.

Pada tahun 2017 lalu, Polres Tanjungpinang pernah mengungkap praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh salah satu distributor beras dengan modus mencampur beras Bulog dan merek beras lain, kualitas premium dengan kualitas medium kemudian dijual dengan harga premium. (Kurnia Syaifullah/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT