GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendag akan Cek Beras dan Gula Impor Ilegal di Kepri

Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kemendag akan melakukan pengecekan terkait masuknya beras serta gula impor di Tanjungpinang dan Bintan, Kepri.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 10:38 WIB
Dharmayugo Hermansyah, Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Tanjungpinang, Kepri – Kementerian Perdagangan akan melakukan pengecekan terkait masuknya beras serta gula impor di Tanjungpinang dan Bintan, Kepulauan Riau. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Dharmayugo Hermansyah saat melakukan kunjungan kerja di Tanjungpinang, Jumat (18/2/2022) petang.

Hal tersebut berdasarkan Pasal 16 dan 17 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras dan Pasal 7 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Gula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jelas itu dilarang, hanya Bulog yang berhak mengimpor beras. Terkait gula impor juga dilarang, hanya perusahaan tertentu dan itu sudah diatur kuotanya setiap tahun, gula kristal putih hanya perusahaan BUMN yang boleh mengimpor,” jelas Dharmayugo.

Terkait beredarnya beras diduga oplosan di Tanjungpinang, Dharma mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan. Namun pihaknya segera menurunkan tim guna melakukan pengecekan. “Nanti teman yang di Medan, pengawasan barang beredar akan diinformasikan untuk melakukan pengecekan,” ujar Dharmayugo.

Pihaknya juga meminta Dinas Perdagangan Tanjungpinang dan Provinsi Kepri untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terkait hal tersebut. “Jangan sampai beras medium dijual dengan harga premium atau beras medium dioplos sehingga harganya menjadi mahal. Itu harus diawasi," lanjut Dharma.

Dharma menegaskan, penempelan label sendiri menggunakan kertas pada kemasan beras juga tidak diperbolehkan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras. “Itu tidak boleh, pasti tidak boleh. Jadi masyarakat juga diminta ikut membantu melakukan pengawasan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan beras oplosan dengan mencampur beras impor dan beras Bulog marak beredar di pasar dan swalayan di Tanjungpinang dan Bintan. Sedikitnya lebih dari 10 merek beras beredar di Tanjungpinang dan Bintan tanpa mencantumkan label kemasan.

Pada tahun 2017 lalu, Polres Tanjungpinang pernah mengungkap praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh salah satu distributor beras dengan modus mencampur beras Bulog dan merek beras lain, kualitas premium dengan kualitas medium kemudian dijual dengan harga premium. (Kurnia Syaifullah/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT