Dengan adanya temuan seperti ini tim satgas pangan baik dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Daerah, akan terus melakukan monitoring, sidak ke produsen serta distributor lainnya, untuk memastikan tidak ada lagi pihak-pihak nakal yang melakukan penimbunan minyak goreng. Serta meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang ikut dalam sidak memeriksa alasan-alasan yang diberikan pihak produsen minyak tersebut.(Sukri/ade)
Load more