Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil, Polisi Tangkap Pelaku di Kerinci
Seorang pria di Kabupaten Kerinci Jambi di ringkus tim Macan Kincai Satuan Reskrim Polres Kerinci Jambi. Pria berinisial AP ini di ringkus karena terlibat kasus kejahatan asusila yang melibatkan anak dibawah umur.
Senin, 16 Desember 2024 - 11:48 WIB
Sumber :
- Arizal
Terhadap tersangka AP dikenakan pasal 81 ayat (1) jo Pasal; 76D undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentangan perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (aai/nof)
Load more