Bengkulu, tvOnenews.com - Meski belum melakukan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, hasil perhitungan internal kedua tim mengakui bahwa Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian unggul.
Naasnya, Paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani (Petahana) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dua hari hari jelang pencoblosan.
Di Bengkulu sendiri, terdapat sebanyak 5 kandidat petahana di Pilkada Bengkulu 2024 yang tumbang oleh penantangnya. Kelima kandidat petahana itu meliputi, 4 kandidat bupati, 1 kandidat gubernur.
Pada kandidat gubernur, petahana Rohidin Mersyah-Meriani tumbang dikalahkan penantangnya Helmi Hasan-Mian.
Pada tingkat calon bupati, di Kabupaten Lebong, petahana Kopli Ansori-Roiyana tersingkir oleh Azhari-Bambang.
Pleno KPU Lebong menyatakan petahana harus puas dan mengakui keunggulan Azhari-Bambang dengan perolehan suara 35.973 suara atau unggul sebanyak 1.342 dari Kopli Ansori-Roiyana yang memeroleh suara sebanyak 34.631 suara.
Petahana lainnya di Kabupaten Rejang Lebong, dari hasil perhitungan suara pada Pilkada daerah itu pasangan Muhammad Fikri-Hendri mendapatkan perolehan suara terbanyak atas lawan-lawannya dengan perolehan suara 63.691.
Load more