Dari total TPS yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu yaitu 3.452 lokasi, 205 TPS masuk kategori rawan dan 3.128 kurang rawan.
Ia menjelaskan untuk yang sangat rawan kriteria dari Polri, yaitu secara geografis sangat sulit ditempuh dan terpisah jauh dari TPS lainnya, memiliki sejarah konflik yang menimbulkan korban dan kerugian harta benda.
Selanjutnya berpotensi terjadi aksi protes warga terhadap KPPS, berada di daerah konflik sengketa batas wilayah Kabupaten atau kota dan provinsi, lokasi TPS yang berada pada basis pendukung seluruh pasangan calon calon parpol.
Sebelumnya, Polda Bengkulu melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dianggap rawan, sangat rawan bahkan tidak rawan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Load more