News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

Kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, seorang kakek berinisial T (51) tega mencabuli cucunya sendiri hingga hamil 5 bulan. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.
Kamis, 21 November 2024 - 13:33 WIB
Polisi Tangkap Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Hingga Hamil
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, seorang kakek berinisial T (51) tega mencabuli cucunya sendiri hingga hamil 5 bulan.

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo, Lampung Selatan. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan tersangka yang merupakan kakek tiri korban, memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melakukan aksi bejatnya.

"Tindakan tersebut dilakukan sebanyak 12 kali dengan ancaman fisik dan verbal, hingga akhirnya menyebabkan korban hamil lima bulan," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (21/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo (19/11/2024). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

"Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," tegas Kapolres.

Kejahatan terhadap anak menjadi perhatian khusus dalam penegakan hukum, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang

Tim penyidik bekerja sama dengan pihak medis untuk memverifikasi kondisi korban dan memastikan kehamilan sebagai bagian dari barang bukti kasus ini. Langkah ini diambil guna memperkuat proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu pemulihan mentalnya.

"Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak," pungkasnya. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 
Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Viral chat grup orang tua terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI menuai kecaman publik. Pernyataan yang menyebut anak mereka juga korban memicu perdebatan.
Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Timnas U-17 Laos untuk sementara memimpin persaingan Grup B Piala AFF U-17 2026 setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Timnas Filipina U-17 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).
Harap Bersiap! 5 Weton Ini Diprediksi Naik Jabatan dan Dapat Proyek Besar pada Tanggal 16 April 2026

Harap Bersiap! 5 Weton Ini Diprediksi Naik Jabatan dan Dapat Proyek Besar pada Tanggal 16 April 2026

Berdasarkan perhitungan primbon, berikut lima weton yang diprediksi akan mendapatkan "lampu hijau" dari alam semesta untuk urusan profesionalnya pada 16 April.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT