News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disdikbud Bengkulu Larang Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan ke Sekolah

Disdikbud Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melarang seluruh siswa tingkat SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Hal tersebut dilakukan guna menekan aksi geng motor dan kelompok anak-anak remaja terlibat aksi tawuran yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Bengkulu.
Jumat, 15 November 2024 - 14:22 WIB
Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu A. Gunawan
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, 15/11 (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, melarang seluruh siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Hal tersebut dilakukan guna menekan aksi geng motor dan kelompok anak-anak remaja terlibat aksi tawuran yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita meminta seluruh siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah," kata Kepala Disdikbud Kota Bengkulu A. Gunawan, di Bengkulu, Jumat.

Selain itu, para guru tingkat SD dan SMP juga diminta untuk kembali mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler dan program positif lainnya di sekolah agar para siswa memanfaatkan waktu luangnya pada hal yang positif.

"Dengan adanya larangan tersebut diharapkan dapat mengurangi keterlibatan siswa dalam aktivitas yang membahayakan serta mendorong para siswa untuk lebih fokus pada pendidikan dan pengembangan diri," katanya.

Ia juga berharap para orang tua dapat membatasi dan melarang anaknya untuk beraktivitas di luar rumah saat malam hari.

"Kami ingin anak-anak kita terhindar dari potensi bahaya yang dapat timbul akibat interaksi dengan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," ujar dia.

Hal tersebut dilakukan karena pada Senin (11/11) Polresta Bengkulu menangkap dan menetapkan tiga anak di bawah umur sebagai tersangka karena terlibat gangster dan membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Ketiga anak yang telah ditetapkan tersangka tersebut yaitu berinisial PR (16), MR (16) warga Kota Bengkulu dan RA (15) warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan tersebut berawal dari adanya dua kelompok, yakni kelompok dendam ceria yang beranggotakan enam orang yaitu berinisial LW (17), AH (15), TE (14), LP (16), PR (16), dan MR (16), serta kelompok hantu malam yaitu AK (15), AP (16), AA (16), RZ (15), MY (16), RS (15), RA (16), dan RA (15) saat berada di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Bengkulu.

Deddy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari 15 orang yang dibawa, tiga di antaranya ditahan karena membawa senjata tajam berupa parang panjang dengan ukuran 55 cm, sewar dengan panjang 25 cm, rantai besi dengan ujung runcing, dan satu samurai dengan panjang 90 cm.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT