Kapolres Taput Dilaporkan ke Propam Sambil Bawa Ayam, Dwi Ngai Sinaga: Kapolda Sumut Harus Segera Bertindak
- Istimewa
“Harapan kami, Polres Taput dapat menjalankan tugas dengan adil dan profesional. Kami minta melalui Polda Sumut agar pihak yang tidak netral dicopot," jelasnya.
Dwi Ngai juga menyampaikan bahwa dalam kasus ini sama-sama saling melapor ke Polres Taput. Namun laporan pihaknya tidak ditindak lanjuti.
“Nah, di sini kami juga ada membawa ayam jantan. Ini ada artinya. Ini ayam punya kami. Makanya berani kami tangkap. Kalau punya orang lain mana berani kami tangkap. Begitu juga kami sampaikan kepada Polres Taput agar jangan sampai salah tangkap," tegas Dwi Ngai Sinaga.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan laporan tersebut ditangani secara transparan.
“Terkait laporan ke Propam kita percayakan saja, namun kita pastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang saat ini ditangani Polres Taput sudah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Walpon ketika dihubungi dari Medan, Selasa malam.
Pihak juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 1, Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat.
“Kita mengapresiasi tindakan kuasa hukum dari paslon nomor urut I, karena telah melakukan tindakan atau langkah sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Simbolik “Ayam” sebagai Peringatan
Saat melaporkan dugaan ketidaknetralan tersebut ke Propam Polda Sumut, Dwi Ngai Sinaga membawa seekor ayam jantan sebagai simbol.
“Ibarat ayam, Polres Taput jangan salah tangkap,” ujar Dwi dengan tegas.
“Jika ayam itu milik kami, tentu kami berani menangkapnya. Tetapi kalau itu ayam milik orang lain, mana mungkin kami berani menangkapnya. Begitu juga dengan Polres Taput, jangan sampai mereka salah tangkap,” ujar Dwi, menegaskan bahwa proses hukum yang dijalankan harus berpegang pada fakta dan keadilan.
Load more