News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gagalkan Peredaran 13.500 Butir Ekstasi, Dua Pelaku Diamankan

Dua orang pria diduga bandar besar peredaran narkotika jenis ekstasi ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara
Selasa, 8 Februari 2022 - 10:26 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 13.500 Butir Ekstasi, Dua Pelaku Diamankan
Sumber :
  • Tim Tvone/Daud

Tebing Tinggi, Sumatera Utara - Dua orang pria diduga bandar besar peredaran narkotika jenis ekstasi ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara. 
 
Keduanya yakni Rifai alias Robot (25) dan Taufiqsyah alias Pipin (37). Mereka merupakan warga Desa Gelam, Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai.
 
Para pelaku diamankan dari lokasi berbeda di antaranya Rifai di Jalan Gatot Subroto, Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, dengan barang bukti 2 bungkus plastik transparan berisi 2.000 butir pil ekstasi warna merah dan warna putih.
 
Lalu, Pipin diamankan di sebuah rumah di Dusun II Desa Gelam Sei Serimah, Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai, dengan barang bukti 3 bungkus plastik transparan berisi 11.500 butir pil ekstasi warna merah dan putih.
 
Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono, saat menggelar Konfrensi Pers pada Senin sore kemarin (7/2/2022) menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria bernama Rifai disebut merupakan pengedar narkotika jenis ekstasi. 
 
"Kemudian petugas melakukan penyamaran dengan cara ‘undercover buy’ dengan Rifai di Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi. Saat itu, petugas menemukan 1 buah plastik asoy warna hitam dan dari tangan Rifai yang setelah digeledah, ternyata berisi barang bukti 2.000 butir pil ekstasi," ujar Kunto didampingi Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring dan Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan dalam Temu Pers.
 
Saat diinterogasi petugas, Rifai mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang akan diantarkan kepada pembeli. Ternyata pembeli merupakan petugas Sat Narkoba yang melakukan  penyamaran.
 
"Kemudian petugas menanyakan dari mana barang bukti tersebut diperoleh, Rifai mengaku memperolehnya dari seorang pria bernama Taufiqsyah alias Pipin,” ujar Kunto. 
 
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kemudian berhasil menangkap Taufiqsyah di sebuah rumah di Desa Gelam Sei Serimah Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.
 
"Dari penangkapan Taufiqsyah, petugas menemukan 1 buah tas ransel yang di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik transparan berisi pil ekstasi. Barang bukti berada di lantai bawah tempat tidur kamar belakang," jelas Kunto.
 
Kemudian, petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.
 
"Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman lima sampai sepuluh tahun penjara,” pungkasnya.(Daud, Alex/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Infrastruktur modern dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga adaptif, aman, dan mampu menangani lonjakan trafik data secara real-time. Di sinilah integrasi antara infrastruktur fisik

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT