Aktif Kampenye, Anggota DPD RI Dilaporkan Calon Gubernur Mawardi Yahya ke Bawaslu Sumsel
- tim tvOne/Pebri
Menurutnya, pihaknya melaporkan berdasarkan bukti-bukti yang ada dan diterima Bawaslu Sumsel. Selanjutnya menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Sumsel untuk mengklarifikasi yang bersangkutan.
"Harapannya jangan hanya sebatas laporan tapi ada tindak lanjut yang kongkret. Bawaslu menjalankan tugas dan fungsinya untuk proses Pilkada agar berjalan dengan berkeadilan," katanya.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, bahwa memang ada laporan tersebut. Laporannya adanya dugaan pelanggaran pejabat negera ke Bawaslu Provinsi Sumsel.
"Nanti akan diproses Bawaslu Sumsel, dalam artian kami akan menilai apakah syarat formil dan materil terpenuhi. Apabila terpenuhi maka akan masuk dalam kajian pertama dalam pembahasan dan Gakkumdu," tutupnya. (peb/wna)
Load more