News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Razia Bar Hotel, Tim Gabungan Temukan Pengunjung Positif Covid-19 di Medan

Tim Gabungan terdiri TNI, Polri, Muspika Kecamatan Medan Barat dan Anggota Dprd kota Medan Mengelar Razia ke De Paris Hotel di Jalan Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, pada Sabtu (5/2/2022) malam. 
Minggu, 6 Februari 2022 - 09:27 WIB
Tim Gabungan Muspika Kecamatan Medan Barat Razia De Paris Hotel di Medan.
Sumber :
  • tim tvOne - Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Tim Gabungan terdiri TNI, Polri, Muspika Kecamatan Medan Barat dan Anggota Dprd kota Medan Mengelar Razia ke De Paris Hotel di Jalan Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, pada Sabtu (5/2/2022) malam. 
 
Puluhan pengunjung yang berada di lokasi langsung dilakukan pemeriksaan Swab Antigen, kemudian ditemukan seorang pengunjung asal Tembung, Kabupaten Deli Serdang positif Covid-19. 

Kepada wartawan, Camat Medan Barat Lilik membenarkan saat razia langsung dilakukan pemeriksaan kepada pengunjung tempat hiburan setelah diperiksa Swab Antigen hasilnya positif Covid19. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Razia ini karena adanya laporan keberatan dan keresahan warga akibat suara musik yang berasal dari Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel hingga larut malam, maka kami dari pihak kecamatan Medan Barat, bersama Polsek Medan Barat, dan Pak Antonius yang merupakan Anggota DPRD Medan langsung datang kelokasi," ujar Lilik. 

"Jadi untuk pengunjung Covid-19, kita sudah mengetahui identitas dan berkordinasi dengan pihak Kabupaten Deli Serdang untuk penanganannya," kata dia.

Ia juga mengatakan akan gencar melaksanakan penertiban tempat hiburan atau cafe melebihi batas jam yang ditentukan dalam PPKM Skala Mikro, "jadi langsung dibubarkan serta diberikan teguran dan sanksi kepada pemiliknya," tutup Lilik.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor yang turut ikut melakukan razia menyampaikan bahwa razia ini diduga sudah 'bocor' karena sesampai di lokasi para pengunjung sudah banyak keluar. Terlebih sudah lebih dahulu masuk razia dari tim Dinas Pariwisata Kota Medan.

"Kita kecewa seharusnya pihak Dinas Pariwisata Kota Medan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur Kecamatan, sebagaimana yang telah diinstruksikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution," ucapnya. 

Ia berharap, kedepan, kejadian seperti ini tidak perlu terjadi sehingga harus ada kordinasi dan kolaborasi antara Dinas atau OPD dengan unsur kecamatan dalam setiap penindakan terhadap pelanggaran Perda. "Jadi tidak main sendiri-sendiri dan harusnya saling berkordinasi, dan berkolaborasi," ujarnya.

Antonius juga menyebutkan izin tempat hiburan itu sudah menyalahi aturan dan berdampak merugikan PAD. Awalnya adalah izin tempat tinggal atau apartemen berlantai 7, lalu berubah fungsi jadi penginapan dan tempat hiburan. 

"Kalau memang mau jadi tempat hiburan harus diuruslah izin serta kelayakannya jangan sampai membuat warga resah akibat dentuman suara musik yang menganggu warga sekitar, harus ada sanksinya ini," ungkapnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditegaskan Antonius bahwa sebagai warga Kelurahan Sei Agul, kita meminta Pemkot Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution harus menindaklanjuti hal ini dengan memerintahkan instansi terkait untuk menindak pemilik maupun pengelola De Paris Hotel.  

Senada dengan itu Magda seorang Ibu Rumah Tangga seorang yang bermukim di Jalan Marsabut mengeluhkan suara musik dari Hotel De Paris. Sejak operasi pada Oktober 2020 sudah meresahkan, terlebih tiga bulan diawal operasinya musik dari Lantai R atau Lantai paling atas dari De Paris Hotel tersebut dentumannya sampai meretakan kaca rumahnya. (Fahmi/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT