Aceh Barat, Aceh - Tidak menerima upah selama empat bulan, puluhan pekerja perusahaan tambang batubara PT Bara Mahardana (PT PBM) menyita aset sebagai jaminan. Sejumlah aset yang disita diantaranya truk dan ekskavator. Akibatnya proses penambangan berhenti total.
Teuku Agam sebagai perwakilan para pekerja mengatakan, pihaknya terpaksa menyita aset milik perusahaan karena hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan gaji para pekerja.
"Ada delapan aset perusahaan yang kita sita, seperti mobil dan ekskavator, aset ini kita bawa dulu, baru akan kita kembalikan jika pihak perusahaan sudah melunasi tungggakan gaji para pekerja," tegas Teuku Agam.
Sementara itu Manager Legal HR & CR PT PBM, Zulfikar meminta agar para pekerja tidak mengambil sikap tertentu yang bisa merugikan pekerja. Ia sebagai perwakilan perusahaan mengaku tidak keberatan atas keinginan para pekerja.
“Cuma dari pihak Forum Kaway menginginkan posisi PBM netral hanya sebatas saksi, yang mana unit dikeluarkan, PBM menyaksikan saja, delapan unit ini disita sebagai jaminan, saya pribadi tidak keberatan hanya sebatas saksi,” kata Zulfikar. (Chaidir Azhar/Wna)
Load more