Ia menduga, korban dicekik oleh seseorang yang belum diketahui hingga saat ini. Namun, ia pun menyerahkannya ke penyidik Polda Sumatera Utara.
“Kami menduga dia ini dicekik. Karena di lehernya ada bekas jari, makanya saya juga bertanya kepada teman di forensik, katanya biasanya kalau kuku membiru itu akibat kehabisan oksigen," katanya.
Saat ini laporannya telah diterima dengan dugaan pasal penganiayaan hingga meninggal dunia, Pasal 351 ayat 3, subsider jo Pasal 338.
“Tapi, kami akan mengejar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Karena, kami lihat ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa. Kenapa, karena ini menurut saya sudah direncanakan," katanya.
Informasinya korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama. Namun, berdasarkan penuturan pihak sekolah korban meninggal dunia di dalam perjalanan.
Keluarga semakin curiga setelah mendapatkan keterangan dari kekasih korban yang mengaku baru saja dikirimi video.
Putri, kakak korban mengaku terkejut mengetahui adiknya meninggal dunia karena sakit kepala. Padahal sebelum meninggal masih dalam keadaan sehat.
Load more