OKU Selatan, tvOnenews.com – Seorang pelajar SMA bernama Aditya Pratama (17) meninggal dunia setelah terlibat dalam insiden dengan seorang pria bernama Diky Doni Rosadi (24), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Sandang Aji, pada Sabtu (19/10/2024). Insiden ini terjadi setelah tersangka tersinggung karena korban menggeber motor saat melintas di depannya.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnain melalui Kapolsek Buay Sandang Aji, Ipda Dodi Mardani, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dan menggeber sepeda motornya saat melewati tempat tersangka yang sedang nongkrong bersama beberapa rekannya.
"Korban menggeber motor saat melintas di depan tersangka, yang kemudian pelaku ini tersinggung dan mengejar korban," ujar Kapolsek, Senin (21/10/2024).
Lanjut Kapolsek, tersangka menghampiri korban dan terjadi adu mulut antara keduanya. Pertengkaran ini berujung pada penikaman terhadap korban. Meskipun korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Setelah kejadian, tersangka sempat meninggalkan lokasi. Namun, dengan bantuan keluarganya dan aparat desa, Diky Doni menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 338 junto 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Kapolsek Buay Sandang Aji, Ipda Dodi Mardani. (asi/nof)
Load more