News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Pria di Oku Selatan Rudapaksa Anak Tirinya, Mengaku Tergoda Lantaran Sering Melihat Saat Mandi

Pria berinisial D (30) di OKU Selatan, diringkus polisi setelah diduga berulang kali lakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 8 tahun.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:06 WIB
Polisi saat melakukan pemeriksaan pria berinisial D (30) di OKU Selatan yang cabuli anak tiri.
Sumber :
  • Andi Salani/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial D (30), warga Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, diringkus polisi setelah diduga berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 8 tahun.

Pelaku, yang kini telah diamankan pihak Polres OKU Selatan, mengakui perbuatannya saat diinterogasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengungkapkan bahwa sering tergoda oleh anak tirinya karena melihat korban mandi. 

“Saya sering melihat dia mandi dan dari situ muncul keinginan,” ujar D saat memberikan keterangan kepada penyidik. 

Ilustrasi pelecehan anak.
Ilustrasi pelecehan anak.
Sumber :
  • Antara

 

D juga mengakui bahwa tindakannya sudah dilakukan sebanyak dua kali dimana perbuatan itu dilakukan saat korban sedang tertidur. 

Selain itu, jika korban melawan, pelaku tak segan-segan menggunakan kekerasan fisik untuk memaksa korban menuruti kehendaknya.

Kapolres Oku Selatan AKBP M Khalid Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, Iptu Idham Kholid, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat (11/10/2024),  setelah polisi menerima laporan dari ibu korban. 

“Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari ibu korban yang juga merupakan istri dari pelaku," jelas Idham Kholid, Senin (14/10/2024). 

Lanjut Iptu Idham Kholid, kejadian rudapaksa tersebut pertama kali dilakukan pelaku pada Senin 23 September 2024 di mana saat itu korban sedang berada di kamar, lalu pelaku  mendatangi korban dan langsung mencabuli korban. 

"Korban saat itu sedang tidur lantas pelaku menghampiri dan langsung membuka celana korban, saat itu korban hendak melawan namun pelaku mengancam korban," terang Kasat. 

Lebih lanjut, perbuatan pelaku terkuak lantaran korban menceritakan perilaku bejat ayah tirinya. 

"Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku bermula ketika pelaku akan melakukan aksi bejatnya untuk yang ketiga kalinya. Namun saat itu ibu korban datang dan melihat korban tidak mengenakan celana, setelah ditanya lalu korban menceritakan kebejatan ayah tirinya tersebut," ungkap Kasat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Oku Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan asal perlindungan anak. 

"Pengakuan pelaku sudah kami catat, dan tindakan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara karena telah melanggar undang-undang perlindungan anak,” jelas Iptu Idham Kholid.(asi/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT