News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indra Septiarman Tersangka Kasus Pembunuh NKS Pernah Terlibat Kasus Cabul dan Narkoba

Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan Duo Kali Sabaleh Kayu Tanam, Padang Pariaman pernah dihukum
Senin, 23 September 2024 - 22:50 WIB
IS saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasang Pariaman.
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan Duo Kali Sabaleh Kayu Tanam, Padang Pariaman pernah dihukum penjara dalam dua kasus berbeda.

IS pernah dipenjara pada tahun 2014 karena terlibat kasus pencabulan dengan vonis hukuman selama 4 tahun penjara. Dan pada tahun 2017 tersangka IS kembali berurusan dengan hukum karena terjerat kasus narkotika dengan vonis hukuman selama 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya benar, tahun 2014 kasus asusila hukumannya 4 tahun dan 2017 kasus narkotika hukumannya 6 tahun,” tutur Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kali ini IS kembali harus berurusan dengan hukum karena diketahui telah melakukan pembunuhan keji terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan keliling untuk membantu ekonomi keluarganya.

Akibat aksi bejatnya IS ditetapkan pasal pembunuhan dengan ancaman  15 tahun penjara.

“Saat ini pasal yang ditetapkan 338. Kita masih kembangkan,” tutur Kapolres menjawab pertanyaan wartawan adakah indikasi pasal yang ditetapkan ke tersangka mengarah ke pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Hingga hari ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh terkait adakah keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pidana ini. “Kita masih kembangkan,” tutur Kapolres. 

Polisi telah memeriksa 20 saksi dari peristiwa ini. Dan puluhan barang bukti juga sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.

 Polisi menemukan barang bukti (BB) baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

 “Kita berhasil menemukan barang bukti baru berupa satu buah cangkul dan pakaian korban yang berjarak lumayan jauh dari TKP,” tutur Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Dijelaskan Faisol, barang bukti cangkul tersebut merupakan alat yang digunakan tersangka IS untuk mengubur korban usai melakukan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya baju yang ditemukan tim di lapangan merupakan baju terakhir korban sebelum dihabisi oleh tersangka IS di lokasi.

“Dari pengakuan tersangka dan kita telusuri kita berhasil menemukan cangkul dan baju terakhir korban. Dan telah kita konfirmasi ke pihak keluarga, benar itu baju terakhir korban,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT