Sempat Ditolak, KPU Persilakan Masinton Serahkan Berkas Pencalonannya di Pilkada Tapteng
- Syaren
Kemudian terdapat permasalahan berupa adanya pendaftaran pasangan calon pada masa perpanjangan pendaftaran yang tidak diberikan status penerimaan atau penolakan.
Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis yang mendapat dukungan PDIP dan Partai Buruh datang ke kantor KPU Tapteng pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, sekira pukul 21.30 WIB, Rabu malam (4/9/2024).
Tetapi, KPU Tapteng tidak menerima pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Proses pendaftaran Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis tersebut berlangsung dengan drama “penolakan” oleh KPU Tapteng diwarnai debat kusir hingga berakhirnya waktu pada pukul 23.59 WIB. (ssg/nof)
Load more