Pasi Intel Kodim 0201/Medan, Mayor Inf Ivan Riezavi Adhiputra menjelaskan penemuan ini total sembilan bal atau paket ganja seberat 5,7 kilogram berhasil diamankan.
Dalam operasi ini, aparat berhasil menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman narkoba pada Kamis (5/9/2024) kemarin, dan Identitas para tersangka masing-masing berinisial MS (22), MHM (19), AI (25), DI (20), IF (23), dan RM (23).
“Para tersangka kemudian kita giring ke Polrestabes Medan bersama dengan barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kedepannya kita TNI - Polri akan melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam pengiriman ganja ini," kata Mayor Inf Ivan kepada tvOnenews.com, Jumat (6/9/2024) malam dan membenarkan peristiwa tersebut.
Pasi Intel Kodim 0201/Medan menambahkan, keberhasilan ini menegaskan pentingnya kerjasama antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air, Sinergi ini diharapkan mampu memutus mata rantai penyelundupan narkoba di wilayah Sumatera Utara yang sering kali menjadi pintu masuk barang haram tersebut ke berbagai daerah di Indonesia.
“Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika,” tegas seorang perwira Kodim 0201/Medan.
Disampaikannya, aparat gabungan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Dengan penangkapan ini, Kodim 0201/Medan dan Polrestabes Medan telah memberikan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada tempat yang aman untuk aktivitas ilegal ini," tutup Mayor Inf Ivan. (zul/nof)
Load more