News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Pilu, Hidup Sebatang Kara, Tanah Milik Nek Jenap di Agara Diduga Diserobot Tetangga

Kisah miris dialami seorang nenek di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh bernama Jenap. Bagaimana tidak, perempuan 76 tahun yang hidup sebatang kara
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 21:18 WIB
Jenap (76) saat berdiri di depan rumahnya di Desa Naga Timbul Liang Pangi, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara.
Sumber :
  • tim tvOne/Lantra

Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Kisah miris dialami seorang nenek di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh bernama Jenap.

Bagaimana tidak, perempuan 76 tahun yang hidup sebatang kara sejak sang suami wafat, kini diliputi rasa bingung, karena tanah sepetak yang selama ini menjadi tempat pertapakan rumahnya, diduga diserobot tetangganya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Parahnya lagi, semua itu terjadi karena ia termakan bujuk rayu mantan Kepala Desa yang menjanjikan merehab rumahnya yang dinilai sudah tidak layak huni.

Ditemui di kediamannya di pelosok Desa Naga Timbul Liang Pangi, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, Jenap mengisahkan bahwa awalnya tanah miliknya seluas 45 meter persegi dengan bangunan rumah berdindingkan papan di atasnya berukuran 3×8 meter.

Di tahun 2022 lalu, Jenap mengaku didatangi mantan Kepala Desa berinisial P. Ketika itu menjanjikan akan merehab rumah milik Jenap.

Karena merasa ada yang perhatian kepadanya, Jenap pun mengizinkan pihak Kepala Desa membongkar rumah tersebut. Sebagai tempat tinggal kemudian mereka membangunkan rumah sementara milik Jenap dengan ukuran lebih kecil.

Namun anehnya, janji hanya tinggal janji. Rehab rumah itu tak kunjung terjadi. Sebaliknya, sisa tapak rumah miliknya yang sebelumnya sudah dibongkar, malah menjadi tapak perluasan rumah milik tetangganya.

Ironisnya tidak sampai di situ saja, tanpa belas kasihan, tetangga sebelah rumahnya itu juga membangun saluran pembuangan kamar mandinya di atas tanah milik Jenap.

“Rumah yang saya tempati saat ini milik saya dan almarhum suami, sudah puluhan tahun kami tinggal di rumah ini,” kisahnya dengan mata berkaca-kaca, Sabtu (31/8/2024).

Dijelaskan Jenap, memang sejak awal bangunan rumahnya dibongkar, tidak pernah menaruh kecurigaan terhadap mantan Kepala Desa itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya tidak ada curiga tanah milik saya akan diserobot, karena pemerintah Desa yang berjanji,” tutur jenap.

Sementara itu, Kepala Desa Naga Timbul Liang Pangi, Kecamatan Leuser, Salam, saat dikonfirmasi tvonenews.com via WhatsApp, tak kunjung merespons meski pesan konfirmasi sudah centang biru. (lan/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT