LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Lampung menangkap dukun cabul asal Banten.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Polisi Bongkar Modus Dukun Cabul asal Banten, Peras Janda di Lampung hingga Rp88 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar kasus tindak pidana yang melibatkan penipuan, pemerasan, dan pornografi yang

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar kasus tindak pidana yang melibatkan penipuan, pemerasan, dan pornografi yang menyasar korban melalui platform digital. 

Pelaku menggunakan modus kepercayaan mistis untuk menjerat korbannya, seorang janda asal Lampung, dengan ancaman penyebaran konten pornografi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan adapun pelaku yang saat ini telah ditetapkan tersangka, ialah seorang pria berusia 38 tahun bernama Endang

"Endang menggunakan modus operandi berbasis kepercayaan mistis untuk menjerat korbannya, seorang wanita asal Lampung, ke dalam lingkaran pemerasan berupa ancaman penyebaran konten pornografi," kata Kombes Pol Donny Arief saat konferensi pers di Polda Lampung, Kamis (22/8/2024). 

Kombes Pol Donny juga menuturkan kronologi ini berawal pada 14 Januari 2024, ketika korban berinisial E dimasukkan ke dalam grup WhatsApp keluarga besar oleh seorang kenalan bernama Jamani

Baca Juga

Dalam grup yang bernama "KELUARGA BESAR JAMANI CS," pelapor diminta mengirimkan foto-foto acara pernikahan salah satu anggota keluarga. 

"Tanpa disangka, beberapa hari kemudian, salah satu anggota grup, Endang, menghubungi pelapor dan mengklaim memiliki kemampuan khusus untuk mendeteksi aura negatif melalui foto," jelas Dirreskrimsus. 

Dengan dalih untuk mengobati guna-guna yang dituduh menjadi penyebab kematian suami korban, Endang meyakinkan korban untuk datang ke rumahnya di Cilegon, Banten

Setelah serangkaian ritual yang diduga palsu, korban kembali ke Lampung dengan keyakinan telah terbebas dari aura negatif. Namun, cobaan belum usai. 

Kemudian, pada 5 Februari 2024, Endang kembali menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp60 juta untuk membeli kerbau sebagai bagian dari acara syukuran. 

"Korban, yang sudah percaya penuh, mengirimkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp56 juta," papar Kombes Pol Donny. 

Setelah mendapatkan uang dalam jumlah besar, Endang tidak berhenti di situ. Ia melakukan panggilan video call pada suatu malam dengan alasan ingin melanjutkan pengobatan dari jarak jauh. 

Dalam video call tersebut, Endang meminta E membuka seluruh pakaiannya dan mengarahkan kamera ke bagian tubuh yang sensitif. Tanpa sepengetahuan pelapor, Endang mengambil tangkapan layar dari momen tersebut.

Beberapa hari kemudian, Endang mulai menunjukkan taringnya dengan mengancam akan menyebarkan tangkapan layar tersebut jika korban tidak mengirimkan uang lagi. 

"Dengan ancaman penyebaran foto tanpa busana itu, E kembali mengirimkan uang hingga total mencapai Rp32,35 juta," imbuh Kombes Donny. 

Setelah korban kehabisan uang, Endang semakin agresif dalam mengancam, bahkan mengirim beberapa foto korban tanpa busana ke grup WhatsApp "KELUARGA BESAR JAMANI CS." Merasa terdesak dan dipermalukan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil menangkap Endang dan menyita beberapa barang bukti penting, termasuk handphone, flashdisk, dan buku tabungan yang digunakan untuk menerima uang hasil pemerasan.

Endang kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, termasuk Pasal 27B Ayat (1) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (8) dan Pasal 27B Ayat (2) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (10) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE. Hukuman yang diancamkan adalah pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Selain itu, Endang juga dikenakan Pasal 4 Ayat (1) huruf c, d, e Jo Pasal 29 dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 6 tahun, serta denda yang mencapai Rp6 miliar," pungkas Kombes Donny. (puj/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Sport Terpopuler : Reaksi Takjub Bintang Voli Kamerun ke Megawati Hangestri, Ucapan Syukur Ko Hee-jin, Mantan Kapten Red Spark Dihujat

3 Sport Terpopuler : Reaksi Takjub Bintang Voli Kamerun ke Megawati Hangestri, Ucapan Syukur Ko Hee-jin, Mantan Kapten Red Spark Dihujat

Berikut rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (29/1/2025). Seputaran kiprah memukau Megawati Hangestri bersama Red Sparks.
Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong usai lihat Timnas U-20 asuhan Indra Sjafri main sebelum Piala Asia U-20 2025. Apa katanya? Baca di sini!
Propam Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang AKBP Bintoro

Propam Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang AKBP Bintoro

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menyebut bahwa AKBP Bintoro telah menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
PKB Nilai Gus Dur Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional karena Gagas Libur Tahun Baru Imlek

PKB Nilai Gus Dur Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional karena Gagas Libur Tahun Baru Imlek

Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa menilai bahwa Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional.
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menginformasikan bahwa terdapat sembilan pohon tumbang akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang, Rabu (29/1). 
Usut Dugaan Pemerasan yang Dilakukan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya Dalami Laporan soal Penggelapan Rp6,5 Miliar

Usut Dugaan Pemerasan yang Dilakukan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya Dalami Laporan soal Penggelapan Rp6,5 Miliar

Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi tentang dugaan penggelapan yang dilaporkan pria inisial PN, kuasa hukum dari tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Trending
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menginformasikan bahwa terdapat sembilan pohon tumbang akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang, Rabu (29/1). 
Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak mau dirahasiakan lagi, orang dalam PSSI akhirnya ungkap alasan mengapa banyak pemain keturunan ragu-ragu hingga menolak bergabung ke Timnas Indonesia.
Publik Thailand Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Pratama Arhan Sepanjang Musim Dapat Menit Bermain Minim di Klub Jepang dan Korea, Padahal...

Publik Thailand Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Pratama Arhan Sepanjang Musim Dapat Menit Bermain Minim di Klub Jepang dan Korea, Padahal...

Banyak yang memuji kecerdasan bermain dan kontribusi Pratama Arhan yang signifikan dalam waktu singkat di Bangkok United. Fans Thailand heran sampai bilang...
Tak Tahan Lagi, Nathan Tjoe A On Bicara Jujur ke Media Inggris, Katanya Semenjak Bergabung Timnas Indonesia Sebenarnya...

Tak Tahan Lagi, Nathan Tjoe A On Bicara Jujur ke Media Inggris, Katanya Semenjak Bergabung Timnas Indonesia Sebenarnya...

Pengakuan blak-blakan dari Nathan Tjoe A On kepada Media Inggris soal perasaannya semenjak bergabung dengan Timnas Indonesia, jujur bilang kalau sebenarnya...
Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Pelatih Indra Sjafri akhirnya bicara soal Kans Gerald Vanenburg dan desakan publik yang memintanya mundur setelah hasil buruk yang diraih Timnas Indonesia U-20.
Tiga Pemain Gabung Bersama Ole Romeny, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert

Tiga Pemain Gabung Bersama Ole Romeny, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert

Ole Romeny sebelumnya telah datang ke Indonesia pada November 2024 lalu dan memulai proses naturalisasinya demi membela Timnas Indonesia.
Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Jens Raven akhirnya buka suara setelah Indra Sjafri mendapatkan desakan out menyusul kekalahan Timnas Indonesia U-20 secara beruntun dari Suriah dan Yordania.
Selengkapnya
Viral