Bakar Rumah Warga Akibat Ketahuan Dekati Istri Orang, Zulkarnain Dituntut 10 Tahun Penjara
Tersinggung dengan warga di TKP yang melarangnya berhubungan dengan istri orang, terdakwa Zulkarnain (65), kesal dan nekat membakar dua rumah warga di Lorong Roda Palembang.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:57 WIB
Sumber :
- Pebri
Perbuatan terdakwa tersebut pun diatur dan diancam pidana pada Pasal 187 Ke-1 KUHP. (peb/nof)
Load more